Pemkot Mojokerto Hadiri Rakor di Gedung KPK RI, Sekda Tegaskan Bukan Pemeriksaan

Wali kota dan wakil wali kota mojokerto saat hadiri undangan KPK RI di Jakarta. (Dokumen Kominfo)
Wali kota dan wakil wali kota mojokerto saat hadiri undangan KPK RI di Jakarta. (Dokumen Kominfo)

Mojokerto, blok-a.com — Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari bersama jajaran eksekutif dan pimpinan DPRD Kota Mojokerto menghadiri undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam rapat koordinasi dan evaluasi tata kelola pemerintahan daerah melalui Indeks Pencegahan Korupsi Daerah – Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (IPKD-MCSP). Kegiatan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (14/8/2025).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo menjelaskan, rapat tersebut merupakan bagian dari surveilans dan pembuktian dokumen terkait indikator perbaikan tata kelola pemerintahan yang telah dilaporkan melalui platform JAGA.id milik KPK.

“Tidak hanya Pemerintah Kota Mojokerto yang diundang, tetapi juga pemerintah kabupaten dan kota lain, dengan jadwal yang berbeda. Saya tegaskan, kehadiran jajaran eksekutif dan legislatif Pemkot Mojokerto ke KPK bukan untuk pemeriksaan sebagaimana isu yang beredar, melainkan untuk rapat koordinasi tata kelola pemerintahan daerah,” ujar Gaguk, Sabtu (16/8/2025).

Ia menyayangkan adanya pemberitaan negatif dari salah satu media lokal terkait kegiatan tersebut. Menurutnya, koordinasi dan evaluasi melalui IPKD-MCSP bersama KPK juga telah diikuti daerah lain seperti Pamekasan, Tulungagung, Batu, Ngawi, Gresik, dan Bojonegoro. Tema surveilans yang dibahas pun disesuaikan dengan permintaan Tim Satuan Tugas Koordinasi, Supervisi, dan Pencegahan KPK RI.

Plt. Inspektur Kota Mojokerto Agung Moeljono menambahkan, pihaknya memaparkan tiga area utama IPKD-MCSP, yakni perencanaan, penganggaran, serta pengadaan barang dan jasa (PBJ). Pemaparan tersebut bertujuan memastikan kesesuaian antara laporan yang sudah disampaikan dan implementasi di lapangan.

“Beberapa hal yang kami sampaikan kepada KPK antara lain proyek strategis, jumlah pokok pikiran (pokir) yang diakomodasi, penganggaran dana hibah dan bansos dari APBD, termasuk anggaran perjalanan dinas DPRD. Kami juga membahas potensi risiko dari perencanaan, penganggaran, dan PBJ tahun 2025,” jelas Agung.

Agung mengungkapkan, pada tahun 2024, IPKD-MCSP Kota Mojokerto menjadi yang terbaik di Jawa Timur untuk kategori pemerintah daerah. Per Agustus 2025, nilai IPKD-MCSP Kota Mojokerto tercatat cukup tinggi, yakni 50,41 untuk perencanaan, 52,85 untuk penganggaran, dan 75,33 untuk PBJ.

Sementara itu, nilai pada area lainnya meliputi Layanan Publik (50,97), Manajemen ASN (27,66), Pengelolaan Barang Milik Daerah (39,10), Optimalisasi Penerimaan Daerah (22,66), dan Penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (35,30). Nilai tersebut masih dapat berubah seiring pemenuhan data dukung hingga akhir tahun 2025.(sya/lio)

Exit mobile version