Pemkab Teken MOU, Gresik Jadi Daerah Pionir Lindungi Anak Pekerja Migran di Malaysia

Teks foto : Bupati Gus Yani (kanan) Teken MoU dengan Hermono Duta Besar KBRI Malaysia (kiri).(Ist)
Teks foto : Bupati Gus Yani (kanan) Teken MoU dengan Hermono Duta Besar KBRI Malaysia (kiri).(Ist)

Kuala Lumpur, blok-a.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik resmi menjalin kerja sama dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Nota Kesepahaman (MoU) yang ditandatangani langsung oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dan Duta Besar RI untuk Malaysia, Hermono, di Kantor KBRI Kuala Lumpur, Selasa (14/10/2025).

Langkah ini menjadi terobosan Pemkab Gresik dalam memastikan perlindungan hukum sekaligus pemenuhan hak-hak dasar anak pekerja migran Indonesia (PMI) asal Gresik, terutama dalam hal identitas dan akses pendidikan.

Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani menerangkan bahwa substansi utama dari kerja sama ini adalah memastikan setiap anak pekerja migran memiliki identitas hukum yang jelas.

“Anak-anak kita harus difasilitasi soal asal-usulnya. Jika salah satu orang tuanya warga Gresik, maka mereka berhak atas identitas yang lengkap. Tanpa dokumen, mereka bisa jadi stateless, tidak bisa sekolah, bahkan tak mendapatkan layanan kesehatan,” ujar Bupati yang akrab disapa Gus Yani itu.

Gus Yani menambahkan, anak-anak tanpa identitas sah akan kehilangan kesempatan mengenyam pendidikan, dari PAUD hingga perguruan tinggi.

“Kita ingin memastikan tidak ada anak yang kehilangan masa depannya hanya karena status administratif. Orang tua mereka adalah pahlawan devisa, sudah seharusnya pemerintah hadir memberi perhatian penuh,” tegasnya.

Menurutnya, MoU dengan KBRI Malaysia menjadi bukti komitmen Pemkab Gresik untuk menghadirkan kebijakan yang berpihak pada anak-anak pekerja migran.

Selain soal administrasi kependudukan, langkah ini juga bagian dari strategi jangka panjang pembangunan sumber daya manusia (SDM).

“Dengan identitas yang sah, anak-anak bisa mendapatkan akses pendidikan dan kesehatan yang layak. Kita sedang memastikan tidak ada satu pun anak Gresik yang tertinggal dari peradaban hanya karena masalah identitas,” kata Gus Yani.

Bupati muda tersebut menambahkan, inisiatif ini lahir dari keprihatinan atas realitas globalisasi tenaga kerja. Banyak warga Gresik menjadi pekerja migran di luar negeri, dan pemerintah daerah memiliki tanggung jawab moral serta konstitusional untuk melindungi hak-hak dasar warganya.

Sementara itu, Duta Besar RI untuk Malaysia, Hermono, menyambut positif langkah yang ditempuh Pemkab Gresik. Ia menyebut MoU ini sebagai terobosan penting dari pemerintah daerah yang layak dijadikan contoh nasional.

“Apa yang dilakukan Bupati Gresik ini adalah pionir. Pemerintah daerah memang punya peran strategis dalam perlindungan pekerja migran sesuai amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017,” ujar Hermono.

Dalam paparannya, kondisi anak-anak pekerja migran di Malaysia sangat beragam. Di Malaysia Timur (Sabah dan Sarawak), pemerintah telah membuka ruang kerja sama untuk menghadirkan guru dan fasilitas pendidikan. Namun di Semenanjung Malaysia, pendidikan bagi anak migran masih banyak bertumpu pada inisiatif masyarakat.

“Awalnya hanya tiga sanggar belajar, sekarang sudah ada 78 dengan lebih dari 2.600 murid. Itu hasil gotong royong masyarakat, dukungan CSR, dan perguruan tinggi,” jelasnya.

Hermono menilai langkah Pemkab Gresik bisa menjadi model nasional. “Kita tidak ingin ada satu generasi yang tersingkir hanya karena mereka anak pekerja migran. Semoga langkah Gresik ini menginspirasi lebih banyak daerah untuk ikut peduli,” tandasnya.(Ivn)

Exit mobile version