Pemkab Sidoarjo Larang Outdoor Learning di Luar Wilayah

Plt Bupati Sidoarjo, Subandi usai mengunjungi rumah duka korban kecelakaan bus Dinas Brimob di Porong.
Plt Bupati Sidoarjo, Subandi usai mengunjungi rumah duka korban kecelakaan bus Dinas Brimob di Porong.

Sidoarjo, blok-a.com — Pemerintah Kabupaten Sidoarjo resmi melarang kegiatan outdoor learning (ODL) atau belajar di luar kelas di luar wilayah Sidoarjo, hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) nomor 400.3/1308/438.5.1/2025 yang diterbitkan pada 3 Februari 2025.

Surat edaran tersebut berlaku untuk semua sekolah negeri dan swasta dari jenjang PAUD/RA, SD/MI, SMP/MTs, hingga lembaga pendidikan nonformal di Kabupaten Sidoarjo.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sidoarjo, Subandi, menjelaskan bahwa ada beberapa ketentuan penting terkait pelaksanaan ODL yang harus dipatuhi sekolah.

Pertama, ODL digelar mencakup berbagai aktivitas studi lapangan, perkemahan, tinggal bersama masyarakat, karya wisata, magang, belajar di alam terbuka, hingga perpisahan sekolah.

Kedua, kegiatan ODL hanya boleh dilakukan di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Untuk kegiatan di luar daerah wajib ditangguhkan.

Ketiga, persyaratan administratif, bagi sekolah yang ingin mengadakan ODL wajib mengajukan proposal paling lambat dua minggu sebelum berangkat.

Selain itu, harus menyertakan surat permohonan serta dokumen kelayakan kendaraan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Sidoarjo. Keempat, faktor keselamatan prioritas utama.

Kebijakan ini dikeluarkan menyusul rentetan tragedi yang terjadi dalam kegiatan ODL di berbagai daerah.

Pada akhir Januari 2025, siswa SMPN 7 Mojokerto hanyut di Pantai Drini, Gunung Kidul, Yogyakarta. Empat siswa meninggal dunia dalam insiden tersebut, termasuk satu siswa asal Kecamatan Krian, Sidoarjo.

Tak berselang lama, 1 Februari 2025, sebuah bus yang membawa rombongan siswa SMAN 1 Porong mengalami kecelakaan di Tol Pandaan–Malang, menyebabkan seorang siswi meninggal dunia.

“Kami ingin memastikan proses pembelajaran yang aman, nyaman, dan kondusif bagi anak-anak. Kami tidak ingin ada korban lagi,” tegas Subandi.

Ia juga mengimbau seluruh satuan pendidikan untuk meningkatkan pengawasan terhadap peserta didik.

“Kami meminta semua sekolah menaati aturan ini. Keselamatan siswa adalah prioritas utama,” tambahnya.(fah/lio)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?