Pemkab Sidoarjo Gelar Upacara HUT ke-80 RI di MPP

Upacara peringatan HUT ke-80 RI di Mall Pelayanan Publik Sidoarjo.
Upacara peringatan HUT ke-80 RI di Mall Pelayanan Publik Sidoarjo.

Sidoarjo, blok-a.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menggelar upacara peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di pelataran Mall Pelayanan Publik (MPP) Sidoarjo, Minggu (17/8/2025).

Pelaksanaan upacara tahun ini berbeda dari biasanya, yang kerap digelar di Alun-alun Sidoarjo. Lantaran, lokasi tersebut saat ini sedang dalam proses renovasi.

Bupati Sidoarjo Subandi menegaskan, meski upacara tidak digelar di alun-alun, khidmat peringatan kemerdekaan tetap terasa.

“Hari ini kita melaksanakan upacara peringatan kemerdekaan RI ke 80 di MPP. Karena Alun-alun masih dalam tahap renovasi. Kendati demikian, tidak mengurangi rasa khidmat kita dalam memperingati hari kemerdekaan Indonesia yang ke 80 tahun,” ucapnya.

Lebih lanjut, Subandi menekankan bahwa makna kemerdekaan sejati adalah kedaulatan masyarakat. Menurutnya, seluruh warga memiliki hak yang sama untuk berkembang dan merasakan kemerdekaan tanpa adanya perbedaan.

“Arti merdeka sesungguhnya adalah berkedaulatan masyarakat. Kita harus berusaha semaksimal mungkin memperjuangkan masyarakat untuk merasakan suatu kemerdekaan yang sesungguhnya tanpa ada perbedaan,” ujarnya.

Pada momentum peringatan kemerdekaan ini, Subandi juga mengajak generasi muda untuk berperan aktif dalam pembangunan daerah.

“Kita sebagai pimpinan daerah dan jajaran lainnya terus menjalankan roda pembangunan yang ada di Kabupaten Sidoarjo. Namun partisipasi anak muda untuk ikut membangun dan menjaga Kabupaten Sidoarjo juga sangat kita harapkan,” pesannya.

Sebagai bagian dari rangkaian peringatan, Pemkab Sidoarjo juga menyalurkan bantuan kepada 18 mantan narapidana teroris (napiter).

Bantuan berupa uang tunai dari Baznas Sidoarjo tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Subandi usai memimpin upacara bendera.

Selain itu, pada kesempatan yang sama, Bupati Subandi menyerahkan surat remisi kepada tiga orang narapidana.(fah/lio)

Exit mobile version