Atasi Jalan Rusak, Pemkab Sidoarjo Beri Bantuan Mobil Pickup & Stamper ke 18 Kecamatan

Penyerahan bantuan mobil pickup dan stamper di Pendopo Delta wibawa Sidoarjo (foto: Kominfo Kab. Sidoarjo untuk Blok-a.com)
Penyerahan bantuan mobil pickup dan stamper di Pendopo Delta wibawa Sidoarjo (foto: Kominfo Kab. Sidoarjo untuk Blok-a.com)

Sidoarjo, Blok-a.com,- 18 Kecamatan di Kabupaten Sidoarjo menerima bantuan mobil pickup serta satu unit stamper alat pemadat dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo, di Pendopo Delta wibawa, Selasa (27/12026).

Penyerahan bantuan simbolis diwakili oleh Camat Sidoarjo, M. Aziz Muslim, Camat Candi, Yuni Rismawati dan Camat Gedangan, Asmara Hadi. Bantuan ini bertujuan untuk mendukung program anggaran Pagu Indikatif Wilayah Kecamatan (PIWK) yang difokuskan pada perbaikan jalan.

Program PIWK sendiri memberikan kewenangan bagi masing-masing kecamatan untuk melakukan perbaikan jalan rusak dan infrastruktur skala kecil. Hal tersebut dilaksanakan melalui skema alokasi anggaran pembangunan daerah yang dibagi merata dan proporsional. Dengan harapan, program PIWK ini dapat menjadi alternatif untuk penanganan persoalan di masing-masing wilayah kecamatan secara cepat.

Bupati Sidoarjo, Subandi, menyampaikan bahwa mobil pickup beserta satu unit stamper akan dipakai kecamatan untuk perbaikan infrasturktur jalan di wilayahnya masing-masing.

“Harapannya, jalan berlubang dapat segera tertangani melalui perbaikan yang dilakukan pihak kecamatan. Kita berharap dengan PIWK ini, sebelum lebaran tidak ada jalan berlubang di Sidoarjo,” katanya usai penyerahan bantuan.

Subandi juga menyatakan, Pemkab Sidoarjo akan memetakan kewenangan perbaikan jalan. Apakah akan menjadi menjadi kewenangan Dinas PU Bina Marga atau SDA Sidoarjo dan kecamatan.

“Kami akan memetakan mana urusan PU. Kalau PU kita pakai swakelola, nanti kecamatan semuanya pakai PIWK,” jelasnya.

Secara teknis Program PIWK pendampingan akan dilakukan Dinas PU Bina Marga dan SDA Sidoarjo. Untuk itu pihak Kecamatan dan pemerintah desa diharapkan saling berkoordinasi dalam penanganan perbaikan jalan. Dengan begitu percepatan perbaikan jalan rusak yang ada di desa segera tertangani.

Nantinya, kerusakan jalan yang cukup parah akan ditangani Dinas PU Bina Marga dan SDA Sidoarjo. Sedangkan Kecamatan berkoordinasi dengan desa agar lebih cepat menangani penanganan jalan-jalan rusak di wilayahnya.

“Jadi nanti komunikasinya desa dengan camat. Kalau Camat dan desa tidak mampu, kita limpahkan ke PUBMSDA Sidoarjo,” pungkasnya. (fah/gni)

Exit mobile version