Mojokerto, blok-a.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) yang melibatkan perempuan, anak, dan penyandang disabilitas.
Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Graha Maja Tama pada Rabu (12/3/2025) ini dibuka langsung oleh Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra.
Dalam sambutannya, Bupati yang akrab disapa Gus Barra menegaskan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan hak-hak perempuan, anak, dan penyandang disabilitas terpenuhi.
Ia menyoroti empat hak dasar anak yang harus dijamin oleh negara, yaitu Hak Hidup, Hak Perlindungan, Hak Tumbuh Kembang, dan Hak Berpartisipasi.
“Tanggung jawab negara di antaranya adalah menjamin hak anak tanpa membedakan suku, agama, dan ras dalam mengakses pendidikan, kesehatan, serta perlindungan dari kekerasan,” ujar Gus Barra.
Ia juga menekankan bahwa pemenuhan hak anak telah diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990 tentang Konvensi Hak-Hak Anak (KHA) serta Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Sementara itu, hak-hak penyandang disabilitas juga telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016.
Lebih lanjut, Gus Barra menekankan pentingnya kesinambungan program pemerintahan dari pusat hingga daerah.
Ia merujuk pada Asta Cita atau delapan misi menuju Indonesia Emas, khususnya poin keempat yang menitikberatkan pada pengembangan sumber daya manusia melalui pendidikan, kesehatan, dan akses teknologi.
Pemerintah juga berkomitmen untuk meningkatkan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas dalam berbagai sektor pembangunan.
“Perempuan, anak, dan penyandang disabilitas menjadi salah satu prioritas pembangunan, sebagaimana yang tertuang dalam Asta Cita keempat,” tambahnya.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mojokerto, Bambang Eko Wahyudi, menjelaskan bahwa Musrenbang ini bertujuan untuk mendiskusikan isu-isu terkait hak-hak perempuan, anak, dan penyandang disabilitas serta memfasilitasi penyampaian aspirasi dari berbagai lapisan masyarakat.
“Kegiatan ini bertujuan untuk mendiskusikan isu-isu seputar hak-hak perempuan, anak, dan penyandang disabilitas serta menjadi wadah bagi semua golongan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi,” ujar Bambang.
Musrenbang ini diikuti oleh 174 peserta yang terdiri dari perangkat daerah, organisasi wanita, camat, forum anak tingkat kecamatan dan desa, serta perwakilan penyandang disabilitas.
Pemkab Mojokerto berharap kegiatan ini dapat menghasilkan kebijakan yang lebih inklusif dan berpihak pada kelompok rentan.(sya/lio)