Mojokerto, blok-a.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026, Kamis (27/3/2025).
Acara ini berlangsung di Pendopo Graha Majatama dan dihadiri oleh berbagai elemen, termasuk pejabat pemerintah, akademisi, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan perwakilan masyarakat.
Musrenbang RKPD merupakan forum penting dalam menentukan arah pembangunan daerah secara partisipatif. Kepala Bappeda Kabupaten Mojokerto, Bambang Wahyudi, menegaskan bahwa Musrenbang mencerminkan keterbukaan dan demokrasi dalam perencanaan pembangunan.
“Melalui Musrenbang, kami ingin memastikan bahwa program dan kebijakan yang disusun benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat serta dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat,” ujarnya.
Kegiatan ini didasarkan pada beberapa regulasi utama, antara lain Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan dan Evaluasi Pembangunan Daerah.
Musrenbang RKPD 2026 dihadiri oleh sekitar 250 peserta dari berbagai kalangan, termasuk pimpinan daerah, seperti Bupati, Wakil Bupati, Ketua DPRD, dan Forkopimda. Instansi pemerintah, seperti Bappeda Provinsi Jawa Timur, Bakorwil Bojonegoro, dan BPS Kabupaten Mojokerto. Perangkat daerah, mulai dari kepala dinas hingga camat. Perguruan tinggi, seperti Universitas Islam Majapahit dan Universitas KH. Abdul Chalim, serta masyarakat dan lembaga keagamaan, termasuk Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah.
Sementara itu, narasumber utama dalam Musrenbang ini meliputi Bupati Mojokerto, Ketua DPRD, Plt. Asisten Deputi Koordinasi Kebijakan RB Kementerian PAN-RB, serta Kepala Bakorwil Bojonegoro.
Dalam laporannya, Bappeda Kabupaten Mojokerto mengungkapkan bahwa total proyeksi belanja RKPD tahun 2026 mencapai Rp2,82 triliun. Namun, total usulan belanja yang diajukan mencapai Rp3,85 triliun, sehingga terdapat defisit sebesar Rp1,03 triliun.
Rincian usulan belanja meliputi:
– Usulan Prioritas Desa: Rp370,02 miliar dari 18 kecamatan.
– Usulan Program DPRD: Rp70,75 miliar.
– Usulan Belanja SKPD: Rp3,41 triliun.
Karena keterbatasan anggaran, Pemkab Mojokerto perlu melakukan prioritisasi program guna memastikan pemenuhan belanja wajib, mandatory spending, serta program unggulan kepala daerah.
Bappeda juga memaparkan sejumlah capaian pembangunan Kabupaten Mojokerto hingga 2024, di antaranya:
– Indeks Pembangunan Manusia (IPM): 76,69 (lebih tinggi dari rata-rata Jawa Timur: 75,35 dan nasional: 75,02).
– Persentase Penduduk Miskin: 9,37% (lebih rendah dari Jawa Timur: 9,79%). Target 2026 adalah 8,43%-8,71%.
– Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT): 3,87% (lebih baik dari provinsi: 4,19% dan nasional: 4,91%).
– Pertumbuhan Ekonomi: 5,34% (naik dari tahun sebelumnya yang sebesar 5,15%).
– Indeks Gini (Ketimpangan Ekonomi): 0,337 (lebih baik dari Jawa Timur: 0,372 dan nasional: 0,379).
Pemerintah Kabupaten Mojokerto menetapkan sejumlah target utama untuk 2026, di antaranya:
– Indeks Reformasi Birokrasi: 86,50
– Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM): 90,76
– Indeks Pembangunan Manusia (IPM): 77,57
– Pertumbuhan Ekonomi: 5,15%-5,79%
– Persentase Kemiskinan: 8,43%-8,71%
– Tingkat Pengangguran Terbuka: 3,55%-4,14%
Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra, dalam sambutannya menekankan pentingnya perencanaan yang matang dan pelaksanaan yang tepat guna mencapai target pembangunan.
“Perencanaan yang matang harus diiringi dengan pelaksanaan yang tepat. Mari kita wujudkan Mojokerto yang lebih maju dan sejahtera,” ujarnya.
Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Ayni Zuhro, juga menambahkan bahwa RKPD 2026 telah selaras dengan prioritas pertama RKPD Jawa Timur, yaitu pengentasan kemiskinan menuju kesejahteraan dan keadilan sosial.
“Rancangan kerja pemerintah daerah sudah selaras dengan prioritas pertama RKPD Jawa Timur, yaitu pengentasan kemiskinan menuju kesejahteraan dan keadilan sosial,” katanya.
Bupati Mojokerto juga mengungkapkan lima isu strategis utama yang akan menjadi fokus pembangunan daerah:
1. Peningkatan kualitas SDM: Pemerataan akses pendidikan dan peningkatan layanan kesehatan, termasuk penanganan stunting.
2. Pengentasan kemiskinan: Integrasi sistem registrasi sosial dan perlindungan sosial adaptif.
3. Peningkatan ekonomi dan infrastruktur: Penciptaan pusat pertumbuhan ekonomi baru dan peningkatan kontribusi sektor non-industri.
4. Optimalisasi tata kelola pemerintahan: Digitalisasi layanan publik dan peningkatan kapasitas ASN.
5. Ketahanan lingkungan dan bencana: Pencegahan pencemaran lingkungan dan kesiapsiagaan terhadap perubahan iklim.
Sebagai bagian dari visi jangka panjang, Pemkab Mojokerto menetapkan tema pembangunan 2026 sebagai “Percepatan Transformasi Sosial, Ekonomi, dan Tata Kelola Pemerintahan Menuju Pusat Pemerintahan Baru yang Berkelanjutan”.
Musrenbang RKPD 2026 diharapkan menjadi momentum untuk menyelaraskan program prioritas daerah dengan kebijakan nasional dan provinsi, guna mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di Kabupaten Mojokerto.(sya/lio)




