Pemkab Malang Terima Penghargaan dari Ombudsman RI Kualitas Tertinggi

Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto terima penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia (dok. Prokopim Kabupaten Malang)
Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto terima penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia (dok. Prokopim Kabupaten Malang)

Kabupaten Malang, blok-a.com – Penghargaan membanggakan kembali diraih oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) pada akhir tahun 2024.

Pemkab Malang meraih Penghargaan kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024. Hasil penilaian menunjukkan zona hijau atau kualitas tertinggi (A) dengan nilai 94,66.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto, yang hadir mewakili Bupati Malang, pada Jumat (13/12/2024) di Surabaya.

Usai menerima penghargaan, Didik mengungkapkan, ke depan Pemkab Malang berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat luas.

Sebab menurutnya, sebuah penghargaan bukan merupakan tujuan akhir dari semua upaya yang sudah dilakukan. Namun, yang terpenting adalah bagaimana upaya tersebut dapat memberi dampak dan manfaat secara nyata bagi masyarakat.

“Penghargaan yang diterima ini adalah bentuk kolaborasi yang kuat antara Pemerintah Kabupaten Malang dan Ombudsman RI yang menjadi pilar penting sebagai upaya mewujudkan publik yang akuntabel, cepat, prima dan berintegrasi,” ungkap Didik, pada Sabtu (14/12/2024).

Dikatakan Didik, penghargaan ini merupakan bukti nyata, bahwa Pemkab Malang berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat yang akuntabel, cepat, responsif, melayani dan berdampak memenuhi harapan masyarakat.

Sebagai pelayan publik, Didik berpesan, agar seluruh pelayanan di lingkungan Pemkab Malang dapat lebih cepat dengan prosedur yang sederhana dan ramah kepada kelompok rentan dan seluruh lapisan masyarakat.

Di sisi lain, kepatuhan terhadap prosedur pelayanan harus menjadi budaya yang tertanam. Untuk mencapai itu, dibutuhkan kerja keras untuk memperbaiki layanan publik guna memudahkan masyarakat.

“Semoga hasil penilaian ini akan menjadi langkah awal dalam mewujudkan pemerintah yang responsif, melayani, dan memenuhi harapan masyarakat,” pungkasnya. (ptu/lio)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?