Kota Malang, blok-a.com – Pada awal Januari 2025, virus Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) menjangkiti hewan ternak yang ada di Kota Malang. Sebanyak 12 kasus ditemukan hingga pekan kedua bulan Januari ini.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengapresiasi reaksi cepat yang telah dilakukan oleh Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang.
Hal itu disampaikan anggota Komis B DPRD Kota Malang, Muhammad Dwicky Salsabil Fauza.
Menurut Dwicky, penanganan dan antisipasi yang telah dilakukan Dispangtan Kota Malang terkait kasus PMK patut diapresiasi. “Dispangtan sudah bergerak cepat mengendalikan ini. Ini kan soal pengendalian dan Dispangtan sudah bisa mengendalikan,” kata Dwicky.
Sekadar diketahui, Dispangtan Kota Malang sedang melakukan pengobatan intensif ke hewan ternak yang terjangkit PMK dengan gejala ringan. Selain itu Dispangtan telah mendistribusikan disinfektan, vitamin gingga obat cacing ke peternak.
Untuk hewan ternak yang terjangkit PMK berada di Kelurahan Purwantoro Kecamatan Blimbing. Hewan ternak itu ialah sapi potong yang didatangkan dari Kabupaten Malang.
Maka dari itu, Dwicky menilai bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Malang masih belum memerlukan alokasi anggaran untuk vaksin virus PMK ini.
“Tetapi kalau di Kota Malang ini saya rasa belum butuh untuk dianggarkan sebanyak itu (untuk vaksin PMK),” imbuhnya Dwicky.
Dwicky menjelaskan, apabila dibutuhkan Pemkot Malang bisa mengalokasikan kebutuhan anggaran untuk penanganan PMK melalui anggaran belanja tak terduga (BTT). Hal itu sebagai upaya untuk mengantisipasi kemungkinan terburuk jika virus PMK merebak luas.
“Berbicara kemungkinan terburuk, Pemkot Malang harus siap merespon ini. Nanti kami rapatkan dulu dan bisa juga nanti lewat BTT. Dengan catatan memang ini mewabah (darurat),” terangnya.
Sedangkan menurutnya, kondisi penyebaran PMK di Kota Malang saat ini masih belum dapat disebut dalam kondisi mewabah atau darurat. Dirinya juga berharap bahwa jumlah kasus yang ada saat ini tidak bertambah.
“Mewabah ini artinya kalau sampai 50-60 persen sapi di Kota Malang teridentifikasi PMK, kondisi genting. Ini kan perkara yang dikonsumsi masyarakat. Saya berharap jumlah kasusnya tidak bertambah yang saat ini 12,” imbuhnya. (yog/bob)




