Limbah Medis Di TPA Supit Urang, Begini Tanggapan DLH Kota Malang

Dugaan penemuan limbah medis yang berada di kawasan TPA Supit Urang (tangkapanlayar/video)
Dugaan penemuan limbah medis yang berada di kawasan TPA Supit Urang (tangkapanlayar/video)

Kota Malang, blok-a.com – Dugaan temuan limbah medis yang dibuang di TPA Supit Urang menggemparkan masyarakat Kota Malang. Terlebih, limbah medis merupakan hal sensitif dan sudah diatur dalam undang-undang Permenkes Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Limbah Medis Fasilitas Pelayanan Kesehatan Berbasis Wilayah.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang sebagai pengelola TPA Supit Urang buka suara terkait dengan dugaan adanya limbah medis itu.

Kepala DLH Kota Malang, M Noer Rahman Wijaya mengatakan sudah berkoordinasi dengan Polresta Malang Kota untuk mengidentifikasi terkait dengan adanya dugaan tersebut.

“Kita tidak tau ya dimana yang jelas lokasinya itu. Kita sudah berkoordinasi dengan Satreskrim Polresta Malang Kota untuk mengidentifikasi itu. ” kata Rahman kepada blok-a.com, Senin (14/4/2025).

Rahman menambahkan, berdasarkan penyelidikan dan identifikasi yang sudah dilakukan Polresta Malang Kota, tidak diketemukan dugaan limbah yang dibuang di area TPA Supit Urang.

“Dari Polresta tidak ditemukan apa yang sudah beredar selama ini terkait dengan dugaan limbah medis ini,” tambahnya.

Ia menjelaskan, aturan terkait dengan pengelolaan limbah medis yang sudah diatur dalam undang-undang. Terlebih, untuk pengelolaan limbah medis tidak berlokasi di Kota Malang.

“Limbah B3 dan medis itu pengelolaannya di Mojokerto. Di Kota Malang tidak ada,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Persampahan Dan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun Kota Malang, Roni Kuncoro menyampaikan tidak menutup kemungkinan penemuan dugaan limbah medis itu berada di pengepul barang bekas yang berada di kawasan TPA Supit Urang. Namun, ia menegaskan tidak ada temuan limbah medis di kawasan tersebut.

“Mungkin kalau di tempat pemulung iya, tapi kalau di TPA berdasarkan Satreskrim tidak ada,” ujarnya. (yog/bob)

Exit mobile version