Mojokerto, blok-a.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto kembali menorehkan prestasi dengan meraih opini kualitas tertinggi dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Jawa Timur.
Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan Kota Mojokerto mempertahankan predikat Zona Hijau dengan nilai tinggi, yaitu 92,12, yang mencerminkan kepatuhan tinggi terhadap standar pelayanan publik.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur, Agus Muttaqin, kepada Asisten Administrasi Umum Setda Kota Mojokerto, Abd. Rachman Tuwo, yang mewakili Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto, Moh. Ali Kuncoro, dalam acara yang digelar di Hotel JW Marriott, Surabaya, Jumat (13/12/2024).
Pencapaian ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkot Mojokerto dalam menyediakan layanan publik yang transparan, akuntabel, cepat, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
Hasil ini juga mencerminkan keberhasilan reformasi birokrasi yang terus dilakukan Pemkot Mojokerto, khususnya di bidang pelayanan publik.
“Opini kualitas tertinggi ini tidak hanya menjadi kebanggaan, tetapi juga tanggung jawab bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik demi kepuasan dan kepercayaan masyarakat Kota Mojokerto,” ujar Moh. Ali Kuncoro, yang akrab disapa Mas Pj.
Penilaian yang dilakukan Ombudsman RI ini mencakup beberapa indikator utama, seperti:
1. Transparansi informasi
2. Respon terhadap keluhan masyarakat
3. Aksesibilitas layanan
4. Kecepatan dan ketepatan pelayanan
Dengan nilai 92,12, Kota Mojokerto berhasil menempatkan diri di jajaran pemerintah daerah dengan kinerja pelayanan publik terbaik.
Prestasi ini menegaskan konsistensi Pemkot Mojokerto dalam menjalankan prinsip good governance atau tata kelola pemerintahan yang baik. Hal ini sekaligus mendukung visi Kota Mojokerto sebagai kota yang maju, nyaman, dan berdaya saing tinggi.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami, seluruh jajaran Pemkot Mojokerto, untuk terus berinovasi dan memastikan layanan yang diberikan selalu memenuhi harapan masyarakat,” tambah Ali Kuncoro.
Dengan pencapaian ini, Kota Mojokerto semakin mengukuhkan posisinya sebagai salah satu daerah dengan pelayanan publik terbaik di Jawa Timur, sekaligus menjadi contoh bagi daerah lain dalam hal tata kelola pelayanan masyarakat.(sya/lio)