Kota Malang, blok-a.com – Komisi C DPRD Kota Malang melakukan kunjungan langsung ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang, Rabu (22/1/2025). Fokus utama tinjauan ini adalah memantau dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh TPA sekaligus mencari solusi terhadap permasalahan yang dialami masyarakat sekitar.
Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, M. Anas Muttaqim, menjelaskan bahwa TPA Supit Urang merupakan salah satu TPA percontohan nasional. Meski demikian, ia menekankan pentingnya perhatian terhadap dampak lingkungan yang dirasakan oleh warga di dua desa sekitar, yakni Desa Jedong dan Pandan Landung.
“Mereka menyampaikan beberapa keluhan yang selama ini menjadi masalah di desa mereka. Yaitu persoalan pencemaran air, pencemaran udara, termasuk pelayanan kesehatan,” kata Anas.

Anas menambahkan, tinjauan langsung ini bertujuan untuk melihat secara menyeluruh bagaimana pengelolaan sampah dilakukan, langkah-langkah pemerintah kota dalam mengatasi dampak lingkungan, serta mencari opsi solusi terbaik.
“Jangan sampai kita hanya melihat dari sisi keberhasilan, teknologi, atau modernisasi, tetapi juga harus memahami bagaimana TPA ini beroperasi secara keseluruhan,” ujarnya.
Selain itu, Anas menyoroti pentingnya komunikasi antara Pemkot Malang dan Pemkab Malang, mengingat lokasi TPA Supit Urang berada di perbatasan kedua wilayah. Ia menegaskan, persoalan batas administrasi tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan masalah yang dihadapi masyarakat sekitar.
“Jangan sampai hanya karena terbentur batas wilayah, kita menutup mata atas persoalan-persoalan yang terjadi di kawasan sekitar Supit Urang,” tambahnya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Noer Rahman Wijaya, menjelaskan bahwa TPA Supit Urang memiliki luas 32 hektar dengan timbunan sampah mencapai 778 ton. Setiap harinya, TPA ini menerima sekitar 582 ton sampah.
“Limbah cair dari sampah-sampah di TPA Supit Urang telah diolah dalam tiga tahapan dan dipastikan aman melalui uji laboratorium,” jelasnya.
Noer Rahman juga mengungkapkan bahwa untuk mengatasi bau dari limbah, pihaknya telah menggunakan mikroorganisme khusus. Langkah ini bertujuan agar sampah yang diolah tidak menimbulkan gangguan bau bagi warga sekitar.
“Kami pastikan baunya berkurang. Namun, setelah kami identifikasi, di sekitar TPA ini ada peternakan ayam besar seluas hampir 13 hektar. Jadi, bau juga berasal dari sana,” terangnya.
Ia menegaskan bahwa DLH terus berupaya mencari solusi terbaik, termasuk mendorong peternakan di sekitar lokasi untuk melakukan pengolahan limbah agar bau yang dihasilkan tidak mengganggu warga.
“Tentu kami juga mencari solusi terbaik, misalnya mendorong mereka melakukan treatment agar baunya tidak mengganggu warga,” pungkasnya. (yog/bob)



