Kota Malang, blok-a.com – Kemacetan menjadi salah satu masalah yang terus dikeluhkan oleh masyarakat Kota Malang. Hal tersebut dipicu dengan meningkatnya kendaraan pribadi yang menyebabkan padatnya jalan raya terutama pada jam-jam sibuk.
Menanggapi kondisi ini, Rendra Masdrajad Safaat, anggota DPRD Kota Malang Komisi C dari Partai Keadilan Sejahtera menekankan pentingnya pengoptimalan angkutan umum sebagai solusi untuk mengatasi permasalahan macet di Kota Malang.
Rendra menyampaikan dengan pengoptimalan penggunaan angkutan umum seperti yang sudah diterapkan di berbagai negara maju, hal tersebut memiliki potensi besar untuk mengatasi kemacetan di Kota Malang.
“Di negara maju, masyarakatnya sudah terbiasa menggunakan angkutan umum untuk mobilitas sehari-hari. Hasilnya, kemacetan berkurang, polusi tertekan dan waktu tempuh lebih efisien. Ini yang seharusnya kita pelajari dan adaptasi di Kota Malang,” ujar Rendra.
Rendra menerangkan, berbagai macam faktor melandasi masyarakat Kota Malang enggan menggunakan angkutan umum. Antara lain seperti faktor keamanan, kenyamanan dan ketepatan waktu ketika menggunakan angkutan umum. Menurut Rendra, hal-hal seperti ini harus segera diatasi. Sehingga nantinya masyarakat lebih memilih menggunakan angkutan umum.
“Jika kita ingin mendorong masyarakat beralih ke angkutan umum, kita harus memperbaiki faktor-faktor tersebut. Keamanan, kenyamanan, dan ketepatan waktu adalah aspek yang tidak bisa diabaikan. Kita ingin masyarakat merasakan manfaat nyata dengan menggunakan angkutan umum,” imbuh Rendra.
Buy The Service (BTS) adalah sebuah program untuk pengembangan angkutan umum dengan melibatkan pemerintah dalam subsidi layanan transportasi publik untuk
meningkatkan kualitas dan aksesibilitasnya. Dengan BTS, pemerintah memberikan
subsidi kepada para pemilik angkot dan operator angkutan umum untuk memperbaiki
kualitas layanan, termasuk memastikan rute yang terstruktur, waktu tempuh yang
efisien, dan kenyamanan penumpang.
Maka dari itu, Rendra menyebut bahwa program Buy The Service (BTS) merupakan solusi yang tepat untuk mengatasi permasalahan macet di Kota Malang. Program BTS sendiri bertujuan untuk memperbaiki layanan kualitas angkutan umum sekaligus meningkatkan
kesejahteraan pengemudi dan pemilik angkot.
“BTS bukan hanya tentang memperbaiki angkutan umum, tapi juga tentang kesejahteraan para pengemudi dan pemilik angkot. Jika kesejahteraan mereka meningkat, mereka akan memiliki lebih banyak semangat untuk memberikan pelayanan terbaik bagi penumpang. Ini adalah win-win solution bagi semua pihak, pengemudi mendapat manfaat ekonomi, masyarakat mendapat transportasi yang lebih baik, dan kemacetan bisa berkurang,” terang Rendra.
Namun, menurut Rendra harus ada kolaborasi antara DPRD, Pemerintah Kota dan Dishub Kota Malang agar program BTS ini dapat berjalan dengan baik dan maksimal.
“Dukungan dari semua pihak, mulai dari penyedia angkutan hingga masyarakat, sangat dibutuhkan agar BTS dapat berjalan sesuai harapan. Kami di DPRD bersama Dinas Perhubungan Kota Malang akan terus memperjuangkan inisiatif ini agar segera terwujud dan kemacetan di Kota Malang dapat berkurang secara signifikan,” ujar Rendra.
Dengan salah satu upaya ini, Rendra berharap Kota Malang berhasil mengurangi kemacetan melalui penguatan angkutan umum. Jajaran Komisi C memprioritaskan program BTS ini sebagai pilar utama dalam mengembangkan transportasi publik di Kota Malang.
Dengan upaya ini, Rendra berharap Kota Malang dapat mencontoh kota-kota lain yang
berhasil mengurangi kemacetan melalui penguatan angkutan umum. Jajaran Komisi C
DPRD Kota Malang berkomitmen untuk menjadikan program BTS sebagai pilar utama
dalam pengembangan transportasi publik di kota ini.
“Visi kami adalah menciptakan lingkungan kota yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat. Kami percaya bahwa dengan memaksimalkan potensi angkutan umum, Kota Malang akan mampu menghadirkan solusi nyata terhadap masalah kemacetan,” pungkasnya.




