Blitar, blok-a.com – Hubungan antara Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin, yang akrab disapa Mas Ibin, dan Wakil Wali Kota, Elim Tyu Samba, semakin memanas. Ketegangan ini terlihat setelah Syauqul memberikan tanggapan yang tegas terhadap protes Elim terkait koordinasi kebijakan yang dinilai kurang.
Dalam konferensi pers yang diadakan di salah satu warung kopi di Pasar Wage, Selasa (14/10/2025), Mas Ibin menyampaikan pandangannya dengan nada tegas. Ia mengibaratkan posisinya antara majikan dengan seorang pembantu.
“Sebenarnya tidak ada masalah. Tugas dan wewenang kepala daerah serta wakilnya sudah diatur. Mohon maaf, misalkan ada majikan dan pembantu. Kalau pembantu tidak disuruh bikin kopi, kan malah enak bisa main game,” ujar Syauqul.
Kritik dari Elim, yang merupakan Wakil Wali Kota perempuan pertama di Blitar, muncul setelah ia merasa tidak dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan terkait kebijakan mutasi pejabat.
Ia juga menekankan bahwa komunikasi mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta kebijakan strategis lainnya sangat minim.
“Berdasarkan undang-undang, wakil itu kewenangannya membantu kepala daerah atas delegasi. Setiap rapat pun dipersilakan memberikan masukan, termasuk soal rotasi kemarin,” tambah Mas Ibin.
Pernyataan Syauqul ini cukup memicu kontroversi di kalangan masyarakat dan pengamat politik. Banyak yang menilai bahwa ia telah menempatkan wakilnya dalam posisi subordinat, yang bertentangan dengan prinsip kemitraan dalam pemerintahan daerah.
Syauqul juga menuduh pihak-pihak yang memperdebatkan kebijakan mutasi sebagai bagian dari manuver politik.
“Kalau mau cari panggung, silakan saja. Namun, saat ini saya fokus membangun Kota Blitar. Kalau mau jadi wali kota, nanti 5 tahun lagi,” tegas Mas Ibin.
Sementara Elim tetap pada pendiriannya, mendesak agar perannya sebagai Wakil Wali Kota diakui dan dioptimalkan sesuai dengan sumpah jabatannya.
“Saya terbang ke Jakarta karena tidak diajak koordinasi sama sekali soal mutasi jabatan. Sebagai abdi masyarakat, saya berkewajiban melaporkan hal ini ke Kementerian Dalam Negeri,” kata Elim.
Terpisah, Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim, turut memberikan pernyataan terkait kebijakan mutasi tersebut.
Ia menekankan bahwa meskipun mutasi adalah hak prerogatif wali kota, pelaksanaannya harus didasarkan pada pertimbangan objektif yang mengutamakan peningkatan kinerja ASN, bukan kepentingan pribadi atau politik.
“Mutasi dan penyegaran tugas para ASN di lingkup Pemkot Blitar memang prerogatif wali kota. Namun, jika dilakukan tanpa memperhatikan prestasi dan kinerja ASN, justru akan menghambat pelayanan kepada masyarakat,” kata Syahrul.
Sementara pengamat kebijakan publik, Nugroho, juga mengkritik pernyataan Wali Kota Syauqul yang dinilai tidak etis. Ia menegaskan bahwa wakil kepala daerah bukanlah posisi yang bisa dipandang sebelah mata.
“Wakil kepala daerah bukan pembantu rumah tangga. Mereka adalah jabatan politik yang dipilih langsung oleh rakyat. Pernyataan itu tidak hanya merendahkan posisi wakil, tetapi juga menunjukkan arogansi kekuasaan,” jelasnya. (jar/lio)



