Kepala DPMPTSP Magetan Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Kantor DPMPTSP Magetan. (dok. Magetankita)
Kantor DPMPTSP Magetan. (dok. Magetankita)

Magetan, blok-a.com – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Magetan, Sunarti Condrowati, dilaporkan tenaga kontraknya, RR, ke Kemendagri, Gubernur Jawa Timur, Bupati Magetan, hingga Inspektorat.

Laporan dilayangkan pada 22 Agustus 2025 terkait dugaan pencemaran nama baik.

Kasus bermula 24 Juli 2024 saat rapat tenaga kontrak. Dari 15 tenaga kontrak, 13 orang hadir, sementara RR ditugaskan berjaga di Mal Pelayanan Publik (MPP).

Seusai rapat, RR merasa disebut dengan istilah tak pantas. Upaya klarifikasi pada keesokan harinya justru membuatnya merasa disudutkan, bahkan dituding melakukan tindakan tidak senonoh.

Ayah RR, Nugroho Yuswo Widodo, meminta pertanggungjawaban pimpinan dinas.

“Nama baik anak saya telah dihancurkan, martabatnya diinjak-injak. Kami minta ada permintaan maaf secara terbuka. Bila tidak, kami akan menempuh jalur hukum,” ujarnya.

Menanggapi laporan tersebut, Kepala DPMPTSP Magetan, Sunarti Condrowati, membantah tuduhan itu.

“Staf saya itu sudah saya anggap anak saya. Sekiranya dalam membimbing dan pembinaan ada kesalahan, saya meminta maaf. Kalau menuduh yang macam-macam ya tidak,” jelasnya, Jumat (22/8/2025) dikutip dari laporan beberapa media.

Ia menambahkan, pihaknya bahkan sempat dua kali menawarkan kesempatan PPPK kepada RR sebagai bentuk apresiasi, meski tawaran itu ditolak.

Hingga kini, laporan tersebut masih berproses di lembaga terkait.(nan/lio)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com