Kemenag Jatim Tegaskan Penguatan Pengendalian Gratifikasi untuk Cegah Korupsi

Pemotongan tumpeng oleh Kemenag Kabupaten Probolinggo yang diserahkan kepada Kakanwil Jawa Timur
Pemotongan tumpeng oleh Kemenag Kabupaten Probolinggo yang diserahkan kepada Kakanwil Jawa Timur.

Probolinggo, blok-a.com – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur, Doktor Haji Akhmad Sruji Bahtiar, menegaskan pentingnya penguatan unit pengendalian gratifikasi di lingkungan Kemenag sebagai langkah mencegah korupsi, pungutan liar, dan gratifikasi.

Hal itu disampaikan Bahtiar usai menghadiri acara tasyakuran Hari Amal Bhakti (HAB) ke-79 di Kantor Kemenag Kabupaten Probolinggo, Jumat (3/12/2024).

“Pengendalian gratifikasi harus dimulai dari kesadaran pribadi. Setiap ASN (Aparatur Sipil Negara) harus memiliki motivasi untuk menghindari gratifikasi, korupsi, dan pungli. Di sisi lain, pengendalian ini harus diperkuat dengan regulasi dan sistem yang telah dibangun oleh Kementerian Agama,” tegas Bahtiar.

Bahtiar menegaskan bahwa upaya ini bukan sekadar formalitas, melainkan harus diimplementasikan secara nyata di seluruh lini kerja Kemenag. Ia juga mengingatkan akan konsekuensi hukum bagi pihak yang melanggar aturan tersebut.

“Kami ingin memastikan bahwa korupsi, gratifikasi, dan pungli di lingkungan Kemenag Jawa Timur tidak pernah terjadi, apalagi terulang,” tandasnya.

Selain membahas pengendalian gratifikasi, Bahtiar juga menyoroti peran strategis Kemenag dalam menjaga keseimbangan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Menurutnya, Indonesia bukanlah negara agama maupun sekuler, melainkan negara dengan falsafah Pancasila yang menghargai nilai-nilai keagamaan.

“Kemenag hadir untuk menjembatani kebutuhan spiritual masyarakat tanpa memihak pada satu agama tertentu. Kami hadir untuk memastikan kehidupan beragama berjalan harmonis,” ujar Bahtiar.

Terkait isu intoleransi, ia menyebut bahwa Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan tingkat toleransi yang tinggi.

“Intoleransi di Jawa Timur sangat minim. Kesadaran masyarakat dalam memahami ajaran agama yang baik menjadi kuncinya. Semua agama mengajarkan kebaikan, tidak ada yang mengajarkan kekerasan atau intoleransi,” tegasnya.

Bahtiar mengimbau masyarakat untuk memperkuat pemahaman agama sebagai langkah pencegahan konflik berbasis perbedaan keyakinan.

“Jika seseorang memahami nilai-nilai kebaikan dalam agamanya, maka tindakan intoleransi atau kekerasan tidak akan terjadi,” tambahnya.

Fenomena Pernikahan Dini

Dalam kesempatan yang sama, Bahtiar turut menyoroti fenomena pernikahan dini yang masih marak terjadi di Jawa Timur.

“Pernikahan anak berisiko tinggi. Secara mental, mereka belum siap menjalani kehidupan rumah tangga,” ungkapnya.

Bahtiar menilai tokoh agama dan masyarakat memiliki peran penting dalam memberikan edukasi kepada keluarga tentang bahaya pernikahan dini.

“Kita harus memperkuat edukasi kepada keluarga agar tidak ada keinginan menikahkan anak di usia dini. Keluarga yang harmonis dan matang menjadi kunci kehidupan yang sejahtera,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bahtiar menegaskan kesiapan Kemenag Jatim untuk bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur di bawah kepemimpinan Gubernur Khofifah Indar Parawansa dalam mendukung program pemerintah daerah.

“Siapa pun pemimpinnya, kita akan mendukung program Pemprov Jatim yang bertujuan untuk kemaslahatan masyarakat,” pungkasnya.

Ia mengajak seluruh ASN Kemenag Jatim untuk terus memperkuat integritas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Kemenag harus menjadi garda terdepan dalam menciptakan kehidupan beragama yang harmonis dan sejahtera,” tutup Bahtiar.(jon/lio)

Exit mobile version