Pasuruan, blok-a.com – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Pasuruan, Akung Novajanto, menjelaskan bahwa program rehab rumah tidak layak huni (RTLH) tahun ini telah melalui proses verifikasi ketat dan akan segera dicairkan dalam dua tahap.
Ditegaskannya bahwa tidak ada potongan dana dalam pencairan bantuan RTLH ini.
Ditemui blok-a.com di kantor Dinas Perkim Kota Pasuruan, Akung, menjelaskan proses verifikasi RTLH dilakukan dengan sangat ketat dan transparan.
“Kami telah memverifikasi data penerima dengan seksama untuk memastikan bahwa bantuan ini tepat sasaran. Proses ini melibatkan survei lapangan dan pengecekan dokumen untuk memastikan kelayakan penerima bantuan,” ujarnya.
Pemerintah Kota Pasuruan telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp5,25 miliar dari APBD Kota Pasuruan untuk merehabilitasi 300 RTLH yang tersebar di empat kecamatan.
Masing-masing penerima akan mendapat bantuan sebesar Rp17.500.000, dengan rincian Rp12.250.000 untuk bahan material dan sisanya untuk biaya tukang.
“Prosesnya dua tahap. Separuh sudah terbangun, lalu mencairkan lagi,” jelas Akung.
Menanggapi isu potongan dana yang sering menjadi sorotan, Akung dengan tegas menyatakan bahwa tidak akan ada potongan dalam pencairan dana RTLH tahun ini.
“Kami menjamin bahwa dana bantuan RTLH akan disalurkan sepenuhnya kepada penerima yang berhak. Kami telah bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pencairan dana ini. Jika ada yang mencoba melakukan potongan atau penyimpangan, kami tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas,” tegasnya.
Hendra, warga Kota Pasuruan, mengapresiasi kinerja Akung tersebut.
“Kami, masyarakat Kota Pasuruan, menyambut baik dan mengapresiasi langkah-langkah yang telah diambil oleh Pemerintah Kota Pasuruan melalui Dinas Perkim dalam menjalankan program RTLH tahun ini. Kami bangga atas komitmen yang ditunjukkan oleh Bapak Akung yang memastikan proses verifikasi penerima bantuan RTLH dilakukan dengan sangat ketat dan transparan,” ujarnya.
Program RTLH merupakan salah satu upaya Pemerintah Kota Pasuruan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya mereka yang tinggal di rumah tidak layak huni.
Dengan bantuan ini, diharapkan masyarakat dapat menikmati hunian yang lebih layak dan sehat.
Akung juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mengawasi pelaksanaan program ini.
“Kami berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam mengawasi dan melaporkan jika ada hal-hal yang tidak sesuai aturan. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk kesuksesan program ini,” tambahnya.
Dengan komitmen kuat dari Dinas Perkim Kota Pasuruan, diharapkan program RTLH tahun ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.(rah/kim)




