• Box Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
No Result
View All Result
Blok-a.com
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Pemerintah Daerah
    • Politik
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Hukum
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Pemerintah Daerah
    • Politik
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Hukum
No Result
View All Result
Blok-a.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Gaya Hidup
  • Showbiz
  • Sport
  • Opini

Jadwal Kerja ASN Selama Ramadan, Minimal 32,5 Jam per Minggu

byLionita
21 March 2023
in News, Pemerintahan
0
ilustrasi ASN. (ANTARA FOTO/YULIUS SATRIA WIJAYA)

ilustrasi ASN. (ANTARA FOTO/YULIUS SATRIA WIJAYA)

Bagikan lewat WABagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Linkedin

blok-a.com – Selama bulan Ramadan 1444 Hijriah, Aparatur Sipil Negara (ASN) diwajibkan memenuhi jam kerja efektif minimal 32,5 jam dalam satu minggu.

Jadwal kerja ASN telah dirils Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melalui Surat Edaran (SE) Menteri PANRB No. 6/2023 tentang Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Bulan Ramadhan 1444 Hijriah di Lingkungan Pemerintah.

Surat edaran ini ditandatangani oleh Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas pada Jumat (20/3/2023).

“Instansi pemerintah yang memberlakukan lima hari kerja, jam kerja selama bulan Ramadan menjadi pukul 08.00-15.00 pada hari Senin hingga Kamis,” dikutip dari situs resmi Kemenpan RB, Selasa (21/3/2023).

Jangan Lewatkan

Kayu Jati Gelondongan Diduga Hasil Illegal Logging Disita dari Rumah Warga Banyuwangi

Tabrak Polisi Saat Patroli Balap Liar di Malang, Bocah SMP Masuk Bui

Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 1 Juni 2023

Ditinggal Ambil Baju Ganti, Bocah TK Tewas Tenggelam di Wahana Wisata Banyuwangi

Untuk waktu istirahat pada pukul 12.00-12.30. Sedangkan untuk hari Jumat, jam kerja pada pukul 08.00-15.30 dengan jam istirahat pukul 11.30-12.30.

Sementara bagi instansi pemerintah yang menerapkan enam hari kerja dalam sepekan, hanya perlu bekerja enam jam sehari. Dengan waktu pulang jam 14.00 WIB atau jam 2 siang.

“Bagi instansi pemerintah yang menerapkan enam hari kerja, jam kerja menjadi pukul 08.00-14.00 pada hari Senin sampai Kamis dan hari Sabtu, dengan waktu istirahat pukul 12.00-12.30,” bunyi keterangan tertulis itu.

Pada SE dengan tembusan Presiden RI dan Wakil Presiden RI serta Menteri Dalam Negeri tersebut juga disebutkan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) pada instansi pemerintah menetapkan keputusan pelaksanaan jam kerja pada bulan Ramadan 1444 H di lingkungan instansinya dengan menyesuaikan zona waktu wilayah masing-masing.

Penetapan keputusan tersebut kemudian disampaikan kepada Menteri PANRB.

PPK di lingkungan instansi pemerintah juga memastikan pelaksanaan jam kerja pada bulan Ramadan ini tidak mengurangi produktivitas dan pencapaian kinerja pegawai ASN dan organisasi.

“Penetapan jam kerja selama bulan Ramadan ini diberlakukan agar tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pelayanan publik,” kata Kemenpan RB.(lio)

Tags: asnjadwal kerja ASNjam kerja asnjam kerja ASN ramadanRamadan 2023
SendShare1144Tweet715Share200

Mungkin Anda Tertarik

Tim operasi gabungan jajaran Perhutani KPH Banyuwangi selatan bersama Unit Reskrim Polsek Srono, Banyuwangi, saat mengamankan kayu jati diduga ilegal loging milik FJ, warga Dusun Krajan, Desa Parijatah Kulon, Kecamatan Srono, Banyuwangi, Rabu (31/5/2023) pagi. (dokumen dari Perhutani KPH Banyuwangi selatan untuk blok-a.com)
Kriminal

Kayu Jati Gelondongan Diduga Hasil Illegal Logging Disita dari Rumah Warga Banyuwangi

1 June 2023
Ratusan kendaraan roda dua terpaksa ditahan Mapolres Malang sebagai barang bukti adanya balap liar pada Sabtu (28/05/2023) silam, (Blok-a.com/Putu Ayu Pratama S)
Kriminal

Tabrak Polisi Saat Patroli Balap Liar di Malang, Bocah SMP Masuk Bui

1 June 2023
Prakiraan cuaca di Kota Malang hari ini
News

Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 1 Juni 2023

1 June 2023
Anggota Polsek Glagah memasang garis Polisi di wahana wisata Akba Zoo salah satu destinasi wisata di Kabupaten Banyuwangi tempat meninggalnya Irsyat Mekka Evano (5), Rabu (31/5/2023) pagi (dokumen Polsek Glagah).
News

Ditinggal Ambil Baju Ganti, Bocah TK Tewas Tenggelam di Wahana Wisata Banyuwangi

31 May 2023
Next Post
Ogoh-ogoh di Kecamatan Pakisaji Kabupaten Malang, Selasa (21/3/2023) (blok-a/Putu Ayu Pratama S)

Pemkab Malang Rencanakan Momen Ogoh-Ogoh Jadi Destinasi Tahunan

Pembakaran Ogoh-ogoh di Kota Malang, Selasa (21/3/2023) (blok-a/bob)

Melihat Meriahnya Pembakaran Ogoh-ogoh di Tengah Kota Malang

AG pacar Mario Dandy saat dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Selasa (21/3/2023). (dok. detikcom)

AG Pacar Mario Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan, Tidak Ada Diversi

alshad ahmad

Alshad Ahmad Sebut Kebutuhan Seks Penting Walaupun Belum Nikah

Dpa bersama untuk Syabda menjelang laga Swiss Open 2023. (Twitter/@INABadminton)

Tim Badminton Indonesia Bersama Doakan Syabda Perkasa Jelang Tanding di Swiss Open 2023

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Tim operasi gabungan jajaran Perhutani KPH Banyuwangi selatan bersama Unit Reskrim Polsek Srono, Banyuwangi, saat mengamankan kayu jati diduga ilegal loging milik FJ, warga Dusun Krajan, Desa Parijatah Kulon, Kecamatan Srono, Banyuwangi, Rabu (31/5/2023) pagi. (dokumen dari Perhutani KPH Banyuwangi selatan untuk blok-a.com)

Kayu Jati Gelondongan Diduga Hasil Illegal Logging Disita dari Rumah Warga Banyuwangi

1 June 2023
Ratusan kendaraan roda dua terpaksa ditahan Mapolres Malang sebagai barang bukti adanya balap liar pada Sabtu (28/05/2023) silam, (Blok-a.com/Putu Ayu Pratama S)

Tabrak Polisi Saat Patroli Balap Liar di Malang, Bocah SMP Masuk Bui

1 June 2023
Prakiraan cuaca di Kota Malang hari ini

Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 1 Juni 2023

1 June 2023
Anggota Polsek Glagah memasang garis Polisi di wahana wisata Akba Zoo salah satu destinasi wisata di Kabupaten Banyuwangi tempat meninggalnya Irsyat Mekka Evano (5), Rabu (31/5/2023) pagi (dokumen Polsek Glagah).

Ditinggal Ambil Baju Ganti, Bocah TK Tewas Tenggelam di Wahana Wisata Banyuwangi

31 May 2023
Perusahaan di Malang Ambil Jalur Hukum, Jebloskan Karyawan Nakal 3 Tahun Penjara untuk Efek Jera

Perusahaan di Malang Ambil Jalur Hukum, Jebloskan Karyawan Nakal 3 Tahun Penjara untuk Efek Jera

31 May 2023

Populer Minggu Ini

  • Tak Banyak yang Tahu! Satu Kampung Terpencil di Bengkulu Warganya Asli Malang Semua

    Jarang Diketahui! Satu Kampung Terpencil di Bengkulu ini Warganya Asli Malang Semua, Suasananya Mirip Dampit

    4874 shares
    Share 1950 Tweet 1219
  • Panggung Mewah Sepanjang 40 Meter & Ratusan Musisi Akan Meriahkan Malang 109

    3348 shares
    Share 1339 Tweet 837
  • Ternyata Pria Tewas Gegara Lompat di Jembatan Suhat Malang Sudah Pernah Lakukan Percobaan Bunuh Diri Tahun Lalu

    3264 shares
    Share 1306 Tweet 816
  • Diduga Bunuh Diri, Pria ini Lompat dari Jembatan Suhat

    3237 shares
    Share 1295 Tweet 809
  • Mulai 1 Juni 2023, Stasiun Blitar Jadi Stasiun Transit

    3456 shares
    Share 1382 Tweet 864
Logo blok-A.com Herd Millenial Indonesia ~ News, Kriminal, Peristiwa, Politik, Showbiz, Malang Raya, dan Sekitarnya

Daerah

  • Blok Malang Raya
  • Blok Kota Batu
  • Blok Probolinggo
  • Blok Banyuwangi
  • Blok Surabaya

Ikuti Kami

Sindikasi Konten

logo wartaekonomi

© 2023 Blok-a.com - Herd Millenial Indonesia

  • Box Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
No Result
View All Result
  • Blok Malang Raya
  • Blok Kota Batu
  • Blok Probolinggo
  • Blok Banyuwangi
  • Blok Surabaya

© 2023 - Blok-a.com ~ Herd Millenial Indonesia