Gubernur Khofifah Minta Pejabat Pemprov Jatim Sesuaikan Birokrasi Berdampak

Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, melantik 11 pejabat tinggi pratama dan mengukuhkan Kepala Brida Jatim, di Grahadi Jumat (6/1/2023).(Humas Pemprov Jatim)
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, melantik 11 pejabat tinggi pratama dan mengukuhkan Kepala Brida Jatim, di Grahadi Jumat (6/1/2023).(Humas Pemprov Jatim)

Surabaya, blok-a.com – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta aparaturnya untuk menjalankan berbagai program yang sudah teranggarkan di APBD 2023.

Selanjutnya menyesuaikan program terhadap kebijakan baru dari KemenPAN RB yakni Birokrasi Berdampak.

“Jadi Birokrasi berdampak ini di mana program yang ada di setiap birokrasi harus memberikan dampak signifikan bagi terciptanya pembangunan maupun kesejahteraan ekonomi masyarakat di masing masing daerah,” katanya, usai melantik pejabat tinggi pratama dan Kepala Brida, di Gedung Negara Grahadi, Jumat (6/1/2023).

Untuk capaian tidak hanya sekadar dilihat dari segi kuantitatif tapi juga kualitatifnya. Para pejabat juga diminta melakukan penyesuaian pada program yang melekat pada masing-masing OPD.

Di hari yang sama Gubernur Khofifah akan menggelar rakor dengan seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemprov Jatim. Guna mempercepat realisasi APBD dan program kerja di 2023.

“Rakor ini juga dilakukan untuk memastikan seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemprov Jatim terkonfirmasi adanya perubahan evaluasi dari KemenPAN RB terkait Birokrasi Berdampak,” katanya.

Khofifah menambahkan proses seleksi Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemprov Jatim ini diikuti tidak hanya dari Pemprov Jatim sendiri. Tapi juga dari beberapa instansi lain baik Kementerian, Lembaga, maupun dari pemerintah daerah lainnya.

“Ini artinya bahwa ada hal yang memberikan kita semangat dan kekuatan mengabdi di Jawa Timur. Ini menjadi bagian yang penting untuk bisa berkontribusi dalam perjalanan bangsa dan negara,” terangnya.

“Terima kasih kepada seluruh Tim Panitia Seleksi (Pansel) terutama Kepala Kanreg II BKN Surabaya. Selamat menjalankan tugas mudah-mudahan bisa menjalankan dengan amanah penuh dedikasi. Dan semoga dilimpahkan dengan kesehatan, kekuatan, keselamatan, dan keberkahan,” lanjutnya.

Sekadar diketahui, Gubernur Jatim Khofifah melantik 11 Pejabat Tinggi Pratama (eselon II) serta mengukuhkan Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA).

Pengangkatan Jabatan Tinggi Pratama di lingkungan Pemprov Jatim dan pengukuhan Kepala BRIDA Jatim ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur nomor: 821.2/103/204/2023 dan 821.2/105/204/2023 tanggal 5 Januari 2023.

Adapun 11 pejabat eselon II yang dilantik adalah Nana Fadjar Prijantoro, sebagai Kepala Bakorwil Jember, Sufi Agustini, sebagai Kepala Bakorwil Pamekasan, Sherlita Ratna Dewi Agustin, sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jatim, Dydik Rudy Prasetya, sebagai Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jatim.

Kemudian I Nyoman Gunadi, sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jatim, Didik Chusnul Yakin, sebagai Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Jatim, Budi Raharjo, sebagai Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Jatim, Moch Bachtiar Budianto, sebagai Direktur RSUD dr Saiful Anwar Provinsi Jatim

Selanjutnya dr. Tauhid Islamy, sebagai Direktur RS Soedono Madiun, Tjipto Prasetyo Nugroho, sebagai Wakil Direktur Umum dan Operasional RSUD dr. Soetomo, Ahmad Suryawan, sebagai Wakil Direktur Pelayanan Medik dan Keperawatan RSUD dr. Soetomo. Sedangkan Andriyanto, dikukuhkan sebagai Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Jatim.

Balitbang Berubah Jadi BRIDA

Sementara itu BRIDA Provinsi Jatim menjadi bagian dari proses perubahan dari Balitbang Provinsi Jatim. Perubahan ini kemudian disahkan dengan Perda.

“Perda ini sudah turun fasilitasi dari Kemendagri juga sudah ada nomornya. Berarti sudah sah untuk mengganti nama Balitbang ini menjadi BRIDA. Kepalanya tetap Pak Andrianto yang sebelumnya Kepala Balitbang Jatim,” tambahnya.

Perubahan ini akan diikuti penyesuaian tupoksi termasuk struktur organisasinya. Untuk tupoksi dan struktur ini juga akan melihat referensi dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

“Kami harap keberadaan BRIDA mampu mengungkit berkembangnya riset dan inovasi di Jatim,” imbuhnya lagi.

Dibentuknya BRIDA Provinsi Jawa Timur ini merupakan amanat dari Undang-undang nomor 11 tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dan Peraturan Presiden nomor 78 tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional. Selanjutnya dituangkan ke dalam Perda Provinsi Jawa Timur nomor 13 tahun 2022 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah nomor 11 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Dengan dibentuknya BRIDA diharapkan menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi, organisator, dan kolaborator untuk memecahkan permasalahan berbasis riset di daerah.

Kemudian diharapkan menjalankan fungsi penunjang penelitian dan pengembangan, pengkajian dan penerapan serta inovasi yang terintegrasi di daerah.

Turut hadir, dalam pelantikan Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak, Sekdaprov Jatim Adhy Karyono, Kepala Kanreg II BKN Surabaya M. Ridwan, serta para Kepala OPD di lingkungan Pemprov Jatim.(kim/lio)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com