Surabaya, blok-a.com – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, ngamuk di depan aparatur sipil negara (ASN), Pemerintah Kota Surabaya, Senin (30/1/2023).
Dia terlihat geram dan langsung menumpahkan kekesalannya di saat apel pengarahan kepada pegawai, lurah, dan camat di Halaman Balai Kota Surabaya.
Cak Eri emosi saat menerima laporan dan bukti aksi pungutan liar (Pungli) yang dilakukan ASN Pemkot Surabaya soal rekrutmen tenaga kontrak non ASN.
Kata Eri, ada warga melapor dengan membawa bukti screenshot percakapan pesan singkat dengan oknum ASN Surabaya.
Tak tanggung-tanggung, oknum itu mematok biaya Rp15 juta per orang. Diketahui, hingga hari ini sudah ada tiga korbannya.
“Minggu kemarin, ada warga melapor ke saya, dia datang ke ruangan saya membawa bukti ada ASN yang meminta uang untuk rekrut tenaga kontrak,” kata Wali Kota Eri.
Wali Kota Eri, mewarning kembali agar ASN tak bermain-main saat memberikan pelayanan kepada masyarakat di Kota Pahlawan.
Eri menyatakan, Pemkot Surabaya, tak segan memecat dan melaporkan kasus itu ke aparat penegak hukum.
Baca Juga: Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Janji Langsung Pecat ASN Jika Ketahuan Lakukan Pungli
“Lah kok ada oknum ASN meminta uang terhadap calon tenaga kontrak. Kalau yang terakhir ini uangnya belum dikembalikan. Yang melakukan pungli namanya kita tutup dulu, sambil kita jalan kita masukkan pidananya, baru diumumkan. Sehingga mereka tahu kelakuannya tidak benar. Dia satu orang tapi membohongi orang banyak,” ungkapnya.
Sebab, menurutnya, ia tak ingin membuat gaduh masyarakat Kota Surabaya jika belum memberikan sanksi tegas kepada oknum itu.
“Mereka (ASN) akan tahu seperti apa saat pidana berjalan. Maka masyarakat dan seluruh jajaran ASN akan mengerti kalau (pungli) sanksinya ini seperti ini. Percuma kalau ramai (viral) tapi tidak ada sanksinya. Hormati masyarakat, dan jangan mengulangi seperti ini, kita tunjukkan ketegasan kita,” ujarnya.
Lebih lanjut, Pemkot Surabaya mengumumkan telah menerima 100 lebih laporan tindakan pungli.
Hanya saja, laporan melalui hotline atau Nomor WhatsApp Layanan Pengaduan Integritas Pemerintah Kota Surabaya 0811-311-5777 itu, tidak dibarengi dengan bukti aksi punglinya.
“Sehingga tidak bisa ditindaklanjuti jika tidak ada buktinya. Saya tidak mau menjalankan fitnah, tapi jika ada buktinya maka itulah yang dijadikan laporan pidana. Saya sendiri nanti, yang laporan,” akunya.
Masyarakat Kota Surabaya terus diimbau agar tetap mendukung gerakan anti pungli. Jika merasa curiga dengan camat, lurah atau kepala PD, bisa langsung bertemu Wali Kota dan membawa bukti pungli.
“Biar jelas permasalahannya. Maka warga Surabaya jangan takut, segera laporkan jika mengetahui tindakan pungli tersebut,” pungkas Eri.(kim/lio)
Discussion about this post