Banyuwangi, blok-a.com – Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Siti Mafrochatin Ni’mah, mengkritik Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang belum menyerahkan dokumen Rencana Kerja dan Anggaran (RKA).
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini menegaskan, keterlambatan penyerahan dokumen menunjukkan ketidaksiapan eksekutif dalam pengelolaan anggaran dan dapat menunda program pembangunan daerah.
Selain itu, RKA merupakan dokumen penting yang menjadi dasar pembahasan APBD, memuat visi, misi, tujuan, program, kegiatan, dan anggaran OPD. Tanpa RKA, Banggar DPRD tidak dapat memastikan efisiensi dan akuntabilitas penggunaan dana publik.
“Ketiadaan RKA dapat dianggap sebagai pengabaian prosedur dalam penyusunan APBD,” tandas Hj. Ni’mah, panggilan akrab Siti Mafrochatin Ni’mah, usai gelar rapat Banggar pada Senin (24/11/2025).
Lebih lanjut dia juga menegaskan, bahwa tanpa RKA, Banggar DPRD tidak memiliki informasi yang cukup untuk memastikan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas penggunaan dana publik, sehingga pembahasan RAPBD tidak dapat berjalan sebagaimana mestinya.
“Pembahasan RAPBD 2026 ini bisa dianggap cacat prosedur jika dokumen RKA tidak tersedia atau tidak disampaikan, mulai kemarin TAPD hanya menyajikan pointer global anggaran,” ungkapnya.
Dalam rapat pembahasan RAPBD 2026 antara Banggar dengan TAPD saat pemaparan program kerja maupun pagu anggaran yang disampaikan kepala OPD tidak singkron dengan penjelasan yang disampaikan oleh Sekretaris daerah selaku ketua TAPD.
“Seperti pemaparan dari Kepala Dinas Pendidikan dengan Sekda selaku ketua TAPD yang tidak singkron. Antara penjelasan yang disampaikan pada rapat kemarin dengan hari ini berbeda. Begitupun juga jawaban dari Bappeda, BPKAD dengan Dinas Pendidikan juga tidak singkron, maka dari itu kita hentikan dulu pembahasanya,” papar Hj. Ni’mah.
Pembahasan RAPBD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2026 di Badan Anggaran DPRD Banyuwangi terpaksa dihentikan sementara. Penghentian ini dilakukan karena TAPD dinilai belum menyiapkan dokumen RKA yang akuntabel sebagaimana diminta anggota dewan pada rapat Banggar sebelumnya.
“Hal ini dilakukan biar singkron dan jelas. Karena nantinya target setiap Rupiah yang dikeluarkan harus bisa dipertanggungjawabkan dihadapan rakyat Banyuwangi dan dihadapan Tuhan yang Maha Esa,” pungkasnya. (kur/lio)




