Gresik, blok-a.com – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani melantik Edy Hadisiswoyo sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gresik, Rabu (28/10/2026).
Edy yang menjabat Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Perekonomian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Gresik kini mendapat tugas tambahan untuk menjalankan fungsi Sekda sehari-hari, tanpa meninggalkan jabatan definitifnya.
Penunjukan tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Gresik Nomor 800.1.3.3/253/437.73/M/2026. Pengangkatan ini juga telah memperoleh persetujuan Gubernur Jawa Timur melalui surat tertanggal 23 Oktober 2026.
Masa tugas Edy sebagai Pj Sekda berlaku sejak pelantikan hingga paling lama tiga bulan atau sampai pejabat Sekda definitif dilantik.
Usai dilantik, Edy menyampaikan apresiasi kepada Bupati dan Wakil Bupati Gresik atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Ia menyadari bahwa pelaksanaan tugas tersebut membutuhkan dukungan dan arahan dari berbagai pihak. Terutama pimpinan daerah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
“Alhamdulillah, saya sampaikan ucapan terima kasih kepada Pak Bupati, Pak Wakil Bupati yang telah memberikan amanah kepada saya. Saya juga mohon arahan pimpinan dari Forkopimda beserta seluruh kepala OPD tentang bagaimana kita melaksanakan tugas-tugas ini,” ujar Edy.
Ia menilai koordinasi dan kekompakan antar-OPD menjadi faktor penting dalam memastikan program pemerintahan berjalan sesuai dengan visi dan misi kepala daerah.
Menurut Edy, seluruh perangkat daerah perlu bergerak bersama agar berbagai agenda pembangunan dapat terlaksana secara optimal.
“Bagaimana visi misi Bupati kita wujudkan bersama-sama dengan seluruh OPD. Saya harap bisa saling koordinasi, saling menjaga, dan bisa ada sebuah kekompakan,” katanya.
Sementara itu, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani meminta Edy menjalankan amanah tersebut dengan baik sekaligus menjaga soliditas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik.
Bupati mengingatkan bahwa tantangan pemerintahan ke depan tidak dapat diselesaikan secara sendiri-sendiri. Karena itu, sinergi dan kesabaran seluruh jajaran dinilai diperlukan untuk menjaga keberlangsungan program daerah.
“Tantangan ke depan kita hadapi bersama-sama. Saya harap bisa kompak, solid, dan sabar. Insyaallah diberikan kemudahan oleh Allah,” ujar Bupati.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan penghargaan kepada Sekda Achmad Washil Miftahul Rachman atas pengabdian selama 5 tahun 1 bulan. Ia berharap capaian yang telah dirintis selama masa jabatan tersebut dapat terus dilanjutkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Selain menekankan soliditas birokrasi, Bupati turut menyoroti keberlanjutan program bantuan pendidikan di Kabupaten Gresik. Ia mendorong adanya kolaborasi antara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).
Pemkab Gresik telah menyiapkan anggaran sebesar Rp7 miliar untuk program beasiswa pada 2027. Skema bantuan yang direncanakan mencakup subsidi Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebesar Rp2,5 juta per semester serta uang saku Rp1 juta per semester.
Bupati berharap perusahaan-perusahaan di Gresik dapat menyelaraskan program CSR mereka dengan kebijakan pemerintah daerah, khususnya dalam mendukung akses pendidikan bagi masyarakat.
Pembahasan mengenai sinkronisasi program tersebut direncanakan berlangsung melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) CSR pada November 2026.
Di sisi lain, Bupati juga meminta jajaran Pemkab Gresik terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Upaya menggali potensi pendapatan harus tetap memperhatikan kondisi dan kemampuan masyarakat agar peningkatan penerimaan daerah tidak menimbulkan beban berlebihan.(Ivn)




