Kota Batu, blok-a.com – Dua pengembang, yakni PT Golden Indo dan PT Kusuma Graha Jayatrisna, menyerahkan prasarana dan sarana utilitas (PSU) kepada Pemkot Batu.
Sekadar informasi, penyerahan PSU adalah penyerahan berupa tanah dengan bangunan, atau tanah tanpa bangunan dalam bentuk aset dan tanggung jawab pengelolaan dari pengembang kepada Pemerintah Daerah.
Adapun tujuannya untuk menjamin keberlanjutan pemeliharaan dan pengelolaan PSU di lingkungan perumahan dan permukiman.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Bangun Yulianto mengatakan setelah penyerahan PSU itu, dilaksanakan pula penandatanganan serah terima fisik PT Golden Indo dan PT Kusuma Graha Jayatrisna kepada Pemkot Batu.
“Hari ini dua pengembang telah menyerahkan PSU kepada Pemkot Batu, maka kita laksanakan pula penandatanganan serah terima fisik,” ungkap dia.
Selain acara penandatanganan serah terima PSU, Bangun juga menyebutkan jika Pemkot Batu menyerahkan sertifikat hibah Disdukcapil oleh Wali Kota Batu kepada Kajari Kota Batu.
“Dalam acara ini diserahkan pula piagam penghargaan kepada 13 anggota Kejari termasuk Kepala Kejaksaan Negeri Kota Batu, atas dukungan fasilitasi dan pendampingan hukum dalam rangka percepatan PSU Kota Batu 2022,” katanya.
Sementara itu, Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko mengucapkan terimakasih kepada dua pengembang perumahan dan juga Kejari Kota Batu dan kata sambutannya.
“Saya berharap pengembang-pengembang perumahan lainnya memiliki kesadaran yang sama, dan menyusul untuk menyerahkan sertifikat PSU-nya. Terimakasih banyak kami ucapkan tentunya atas kerjasama yang baik ini,” tutur dia. (doi/lio)




