DPRD Magetan Dorong Pembenahan Parkir dan Peningkatan PAD dalam RAPBD 2027

Ketua DPRD Magetan, Riyin Nur Asiyah saat dikonfirmasi (foto: blok-a.com/Nanda Bagoes)
Ketua DPRD Magetan, Riyin Nur Asiyah saat dikonfirmasi (foto: blok-a.com/Nanda Bagoes)

Magetan, blok-a.com – DPRD Kabupaten Magetan mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pembenahan pengelolaan parkir dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Selain itu, penurunan alokasi dana desa juga menjadi perhatian dalam penyampaian pandangan umum fraksi.

Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2027 di Ruang Paripurna DPRD Magetan, Rabu (21/10/2026).

Rapat tersebut dihadiri Bupati Magetan Nanik Sumantri, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Ketua DPRD Magetan, Riyin Nur Asiyah, mengatakan peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat menjadi perhatian bersama antara legislatif dan eksekutif dalam penyusunan anggaran daerah.

Menurutnya, sejumlah fraksi mendorong pemerintah daerah mengoptimalkan potensi pendapatan, khususnya dari sektor pariwisata, perparkiran, dan pembenahan pasar.

“Memang mau tidak mau, kesejahteraan masyarakat menjadi prioritas kita semua, baik eksekutif maupun legislatif,” ujarnya.

Terkait pengelolaan parkir, Riyin menyebut kemungkinan pelibatan pihak ketiga masih perlu dibahas lebih lanjut. DPRD belum menentukan apakah pengelolaan tetap dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) atau diserahkan kepada pihak ketiga.

“Belum tentu nanti langsung pihak ketiga. Apakah masih Dishub atau pihak ketiga, pembahasannya masih panjang,” jelasnya.

Dalam pandangan umum fraksinya, Partai Golkar menyoroti struktur pendapatan daerah yang dinilai masih bergantung pada dana transfer pemerintah pusat dan provinsi.

Golkar mencatat total pendapatan daerah dalam RAPBD 2027 direncanakan sekitar Rp1,82 triliun. Sementara itu, target PAD ditetapkan sebesar Rp356,3 miliar atau sekitar 19,5 persen dari total pendapatan daerah.

Fraksi Golkar menilai target tersebut perlu dievaluasi karena belum menunjukkan peningkatan signifikan. Pemerintah Kabupaten Magetan didorong melakukan kajian potensi PAD secara ilmiah dengan melibatkan tenaga profesional atau pihak independen.

Upaya tersebut diharapkan dapat mengidentifikasi sumber pendapatan yang masih berpotensi dikembangkan sekaligus meningkatkan kemandirian keuangan daerah.

Selain target PAD, Golkar juga menyoroti pengelolaan retribusi parkir yang selama ini ditangani Dinas Perhubungan dan Dinas Pasar.

Dari pendapatan parkir sekitar Rp1,4 miliar, biaya operasional disebut mencapai Rp700 juta. Dengan demikian, pendapatan bersih yang diperkirakan masuk ke PAD hanya sekitar Rp700 juta.

Perbandingan tersebut menjadi catatan untuk mengevaluasi efektivitas pengelolaan parkir agar kontribusinya terhadap pendapatan daerah dapat lebih optimal.

Di sisi lain, alokasi dana desa tahun 2027 yang diperkirakan mencapai Rp160,3 miliar juga menjadi perhatian. Nilai tersebut disebut mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.

Fraksi Golkar meminta Pemkab Magetan menyiapkan kebijakan pendukung agar penurunan alokasi dana desa tidak menghambat pelaksanaan pembangunan di tingkat desa.

Berbagai catatan dalam pandangan umum fraksi tersebut selanjutnya diharapkan menjadi bahan pembahasan antara DPRD dan pemerintah daerah dalam penyusunan APBD Kabupaten Magetan Tahun Anggaran 2027.

Optimalisasi pendapatan, efisiensi belanja, dan ketepatan alokasi anggaran menjadi sejumlah aspek yang perlu diperhatikan agar APBD dapat mendukung pembangunan serta menjawab kebutuhan masyarakat. (nan)

Exit mobile version