Kota Malang, blok-a.com – Pelaksanaan Porprov Jawa Timur masih menyisakan catatan. Meski Kota Malang berhasil mencetak sejarah dengan meraih 136 medali emas, DPRD Kota Malang melalui Komisi D menyoroti aspek pertanggungjawaban penyelenggaraan. Terutama yang berkaitan dengan penggunaan anggaran dan pemenuhan hak atlet.
Anggota Komisi D dari Fraksi PKB, Saniman Wafi, menegaskan bahwa evaluasi bukan ditujukan pada para atlet maupun cabang olahraga (cabor), melainkan pada Disporapar dan KONI sebagai penyelenggara.
“Kami sangat mengapresiasi jerih payah para atlet. Kami hormat dan berterima kasih karena mereka sudah membawa nama baik Kota Malang. Tapi kami punya catatan untuk penyelenggara,” kata Wafi, Sabtu (19/7/2025).
Menurut Wafi, sebagai lembaga yang terlibat dalam perencanaan dan penganggaran, DPRD berhak untuk meminta laporan pertanggungjawaban menyeluruh.
Ia menyoroti tidak adanya rapat koordinasi (rakor) pasca-pelaksanaan, padahal di tahap perencanaan rapat itu berjalan intens.
“Di perencanaan kami rakor, masa setelah pelaksanaan tidak ada sama sekali? Kami sudah komunikasi dengan Ketua Komisi D untuk segera diagendakan pemanggilan Disporapar dan KONI. Kami ingin tahu apakah manajemen penyelenggaraan sudah sesuai dengan rencana atau belum,” tegasnya.
Wafi juga mengaku menerima informasi dari sejumlah cabor soal hak-hak yang belum terpenuhi, termasuk soal bonus dan fasilitas.
“Jangan sampai nanti ada atlet atau bahkan relawan yang kecewa karena haknya tidak tersampaikan. Ini penting untuk diklarifikasi,” ujarnya.
Sementara DPRD menunggu agenda resmi pemanggilan, wacana untuk melibatkan cabor dalam forum evaluasi juga mencuat.
Saniman berharap, evaluasi nantinya tidak hanya berdasarkan laporan dari Disporapar atau KONI, tetapi juga disandingkan dengan fakta di lapangan.
“Kami ingin tahu apakah sarana-prasarana sudah terpenuhi, apakah bonus atlet sudah diterima. Ini penting untuk pembinaan olahraga jangka panjang. Jangan hanya ketika jadi tuan rumah kita bergerak. Pembinaan harus berkelanjutan,” ujarnya.
Wafi menggarisbawahi bahwa evaluasi ini bukan ditujukan kepada atlet atau cabor, melainkan kepada penyelenggara kegiatan, yaitu Disporapar dan KONI Kota Malang.
Ia menyebut sejumlah catatan mulai muncul dari cabor terkait hak-hak yang belum terpenuhi.
“Kita bukan mengevaluasi atlet. Kita evaluasi pelaksana. Jangan sampai nanti ada atlet atau relawan yang kecewa karena banyak haknya tidak terealisasi. Bonus, sarana-prasarana, semua harus jelas,” katanya.
Ia juga menyesalkan bila laporan dari Disporapar saat perencanaan tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan. Oleh karena itu, Komisi D mendorong adanya forum terbuka yang juga menghadirkan perwakilan cabor.
“Kita tidak mau informasi satu arah. Kita ingin dengar juga dari cabor agar bisa jadi informasi penyeimbang. Evaluasi ini untuk kebaikan pembinaan olahraga ke depan,” pungkasnya. (yog/lio)



