DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pansus LKPJ 2024

Rapat Paripurna DPRD Kabuoaten Blitar dengan agenda penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Pansus atas LKPJ Tahun 2024. (blok-a.com/Fajar)
Rapat Paripurna DPRD Kabuoaten Blitar dengan agenda penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Pansus atas LKPJ Tahun 2024. (blok-a.com/Fajar)

Blitar, blok-a.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Panitia Khusus (Pansus) atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2024.

Rapat pada Selasa (4/3/2025) ini, berlangsung di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar dan dipimpin oleh Wakil Ketua I, Mohammad Rifa’i.

Hadir dalam acara tersebut, Bupati Blitar, Drs. H. Rijanto, M.M., serta jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan anggota DPRD.

Dalam sambutannya Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Blitar, M. Rifa’i mengungkapkan, bahwa LKPJ Tahun 2024 telah diterima Bupati pada 30 Januari 2025 dan disampaikan dalam rapat sebelumnya.

“Selanjutnya, Fraksi-fraksi DPRD juga telah memberikan pandangan umum mereka pada 5 Februari 2025,” kata M. Rifa’i.

Lebih lanjut Rifa’i menandaskan, mengacu pada Peraturan Tata Tertib DPRD Kabupaten Blitar Pasal 209 ayat (7) huruf (b), pembahasan LKPJ dilakukan dalam Rapat Paripurna melalui Pembicaraan Tingkat II, yang meliputi penyampaian laporan Pansus, pendapat akhir fraksi, serta persetujuan dari anggota DPRD secara lisan sebelum ditutup dengan pendapat akhir Bupati.

“Melalui Pansus LKPJ, DPRD telah mencermati dan membahas isi laporan tersebut, yang kemudian akan ditindaklanjuti dengan rekomendasi DPRD. Rekomendasi ini diharapkan dapat menjadi evaluasi dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, bersih, dan bertanggung jawab,” tandasnya.

Bupati Blitar Rijanto pun memberikan apresiasi kepada DPRD atas masukan konstruktif yang diberikan.

“Rekomendasi yang disampaikan akan menjadi pedoman dalam perencanaan dan penganggaran ke depan,” kata Bupati Rijanto.

Lebih lanjut, Bupati menekankan pentingnya beberapa prioritas, antara lain pemerataan akses pendidikan dan kesehatan, penguatan infrastruktur, digitalisasi layanan pemerintahan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Kami sepakat bahwa semua ini harus menjadi prioritas kita bersama,” tambahnya.

Bupati Rijanto berharap semua perangkat daerah dan pemangku kepentingan dapat bersinergi demi mewujudkan visi dan misi Kabupaten Blitar.

“Rekomendasi Pansus LKPJ ini diharapkan menjadi acuan dalam penyusunan berbagai kebijakan strategis ke depan,” pungkas orang nomor satu jajaran di Pemkab Blitar itu. (jar/adv/dprd)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com