DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Paripurna Khusus Hasil Reses Masa Sidang III

Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito menerima laporan hasil reses masa sidang III dari perwakilan dapil, Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar (blok-a/Fajar)
Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito menerima laporan hasil reses masa sidang III dari perwakilan dapil, Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar (blok-a/Fajar)

Blitar, blok-acom – Reses masa sidang III sudah selesai. Selanjutnya DPRD Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna Khusus dengan agenda penyampaian laporan reses dari masing-masing daerah pemilihan (dapil).

Rapat paripurna khusus laporan reses masa sidang III tersebut, dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito dengan didampingi Wakil Ketua Susi Narulita.

Selain laporan reses, Rapat Paripurna yang digelar di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Rabu (14/06/2023) tersebut, juga diisi agenda lainnya yaitu, Penyampaian Laporan Kinerja DPRD Tahun Anggaran 2022. Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito.

“Berdasarkan tata tertib DPRD pasal 97 ayat 5 yang berbunyi anggota DPRD wajib melaporkan hasil pelaksanaan reses kepada pimpinan DPRD,” kata Suwito.

Suwito menandaskan, laporan reses tersebut meliputi, waktu dan tempat kegiatan, tanggapan atau aspirasi dan pengaduan dari masyarakat, dokumentasi peserta, serta kegiatan pendukung lainnya.

Sementara juru bicara Dapil II, Sri Indah Setijaningsih menyampaikan, melalui reses tersebut, para anggota DPRD dapat menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen serta pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihan.

“Kegiatan reses masa sidang III tahun 2023 ini, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan yaitu mulai tanggal 25 sampai 27 Mei 2023. Reses ini dilakukan secara perorangan dengan mengundang 100 orang pada daerah pemilihan,” jelas Sri Indah.

Lebih lanjut Sri Indah menyampaikan, terkait hasil kegiatan reses dari Dapil II diantaranya, pada bidang perekonomian, perdagangan dan perindustrian diperlukan pengembangan kewirausahaan dan peningkatan pemberdayaan pada komunitas-komunitas dalam event-event ekonomi kreatif.

Selanjutnya menyelenggakarakan bimbingan teknis dan pelatihan-pelatihan bagi pelaku usaha ekonomi kreatif.

“Bimtek ini, diharapkan bisa meningkatan kualitas dan daya saing dalam meningkatkan ekonomi masyarakat. Selain itu, juga diperlukan teknologi inklusi di bidang perdagangan serta diperlukan binaan dan pendampingan terhadap pelaku industri,” jelasnya.

Sri Indah menandaskan, untuk bidang sosial dan budaya, diperlukan peningkatan kapasitas SDM potensi dan struktur kesejahteraan sosial, melakukan pengembangan budaya adat istiadat yang merupakan kearifan lokal dengan membutuhkan bantuan hibah sarana dan prasarana.

Diharapkan tujuan akhir dari reses tersebut, dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Blitar. (jar/adv/kmf)