Blitar, blok-a.com – DPRD Kabupaten Blitar mengadakan Rapat Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Blitar Tahun 2024.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Kerja DPRD, Rabu (12/2/2025) tersebut, Ketua Pansus, Sugeng Suroso, S.Kom.
Hadir dalam rapat ini, Wakil Ketua Pansus, Lutfi Aziz, ST, Sekretaris Mujib, serta anggota Pansus LKPJ dan perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di antaranya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BPPD), Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA).
Dalam pembahasan tersebut, Pansus mengangkat sejumlah agenda strategis, termasuk capaian pembangunan infrastruktur, kesejahteraan masyarakat, pendidikan, kesehatan, dan pengelolaan lingkungan hidup.
“Melalui rapat ini, kami berupaya memastikan program dan kebijakan pemerintah daerah berjalan sesuai perencanaan dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Kabupaten Blitar,” kata Sugeng Suroso saat memimpin rapat.
Rapat pansus ini, bertujuan untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah dapat memberikan dampak positif dan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Blitar. (jar/lio)








