DPRD Banyuwangi Pastikan Honorer yang Tak Lolos Seleksi Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu

Rapat kerja Komisi I DPRD Banyuwangi dengan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan, guna monitoring pelaksanaan seleksi tenaga PPPK tahun 2024, Pemkab Banyuwangi, Senin (6/1/2024).(istimewa)
Rapat kerja Komisi I DPRD Banyuwangi dengan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan, guna monitoring pelaksanaan seleksi tenaga PPPK tahun 2024, Pemkab Banyuwangi, Senin (6/1/2024).(istimewa)

Banyuwangi, blok-a.com – Tenaga harian lepas (THL) maupun honorer di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi yang tidak lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I dan II tahun 2024 akan tetap diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu.

Kebijakan ini diambil untuk menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK) sekaligus menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi, Marifatul Kamila, mengungkapkan keputusan tersebut setelah rapat kerja dengan Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) dalam rangka monitoring pelaksanaan seleksi PPPK tahun 2024 di Kabupaten Banyuwangi.

Rifa, sapaan akrab Marifatul Kamila, menjelaskan bahwa Pemkab Banyuwangi telah melaksanakan ujian kompetensi PPPK tahap I pada 4-16 Desember 2024 dengan jumlah peserta mencapai 3.353 orang.

“Dengan jumlah peserta sebanyak 3.353, untuk memenuhi 614 formasi yang tersedia,” terangnya, Senin (6/1/2025).

Lebih lanjut, Rifa menyebutkan bahwa formasi tenaga PPPK tahun 2024 di Banyuwangi ditentukan dengan mempertimbangkan kebutuhan masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) melalui rapat kerja bersama.

“Hasil tes seleksi PPPK 2024 telah diumumkan. Dari 3.353 peserta, yang lulus sebanyak 545 sehingga masih ada 69 formasi yang belum terisi, sehingga akan dilaksanakan seleksi tahap II,” ujarnya.

Ia menambahkan, bagi tenaga honorer maupun THL yang tidak berhasil lolos seleksi PPPK tahap I dan II, pemerintah telah menyiapkan skema khusus berupa pengangkatan sebagai PPPK Paruh Waktu.

“Skema PPPK Paruh Waktu ini dirancang untuk menghindari adanya pemutusan hubungan kerja atau PHK,” jelas Rifa.

Ia juga mengungkapkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya penataan tenaga honorer yang hingga kini jumlahnya masih tersisa sekitar 2.186 orang di Banyuwangi.

Sementara itu, Kepala BKPP Banyuwangi, Ilzam Nuzuli, membenarkan pernyataan tersebut. Menurutnya, peserta seleksi PPPK 2024 yang tidak lolos akan tetap diakomodasi sebagai PPPK Paruh Waktu.

“Bagi yang lulus tes seleksi akan diangkat sebagai PPPK Penuh Waktu, sedangkan yang tidak lulus akan diakomodir sebagai PPPK Paruh Waktu,” kata Ilzam.

Meski begitu, Ilzam menambahkan bahwa Pemkab Banyuwangi masih menunggu petunjuk teknis (juknis) terkait mekanisme pengangkatan tenaga honorer yang tidak lolos seleksi menjadi PPPK Paruh Waktu.(kur/lio)

Exit mobile version