Kabupaten Malang, Blok-a.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mulai seriusi pembangunan Alun-alun Kepanjen. Pembangunan tersebut diperkirakan akan menelan biaya sebesar Rp 500 miliar.
Pembangunan yang direncanakan akan digarap di 2026, kini dipercepat dengan menggunakan skema kerja sama Pemerintah dan Badan usaha (KPBU) pada tahun 2024.
Bupati Malang, Sanusi mengatakan, Pemkab Malang mengajukan anggaran tersebut ke Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) RI menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Insyaallah tahun depan Alun-alun Kepanjen juga akan dibantu pemerintah pusat sekitar Rp 500 miliar,” ujar Sanusi kepada awakmedia belum lama ini.
Sejumlah pengajuan untuk pendanaan lain-lain juga turut disodorkan secara bebarengan. Selain untuk pembangunan Alun-alun, pengajuan untuk pembangunan Stadion Kanjuruhan serta anggaran kesehatan juga turut diajukan.
“Kita lagi berusaha minta bantuan (pemerintah) pusat juga dari Bappenas melalui skema KBPU senilai Rp 4,5 triliun. Itu ada alun-alun, bina marga, kesehatan dan juga untuk kesenian, itu murni dari APBN 2024,” bebernya.
Orang nomor satu di jajaran Pemkab Malang itu mengatakan, lokasi pembangunan Alun-alun akan bertempat tepat di depan Pendopo Kantor Bupati, Jalan Panji, Desa Panarukan, Kecamatan Kepanjen.
Yang mana, lanjut Sanusi, saat ini lokasi tersebut masih digunakan untuk perkantoran, perdagangan, dan pertanian.
Terpisah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Kabupaten Malang, Tomie Herawanto mengatakan, sejauh ini pembangunan Alun-alun Kepanjen telah dilimpahkan ke Dinas Perumahan Kawasa Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang.
“Secara teknis dan kewenangan mohon berkenan penjelasan dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Malang. Kita ajukan pola Pemerintah dan Badan usaha (KPBU),” singkatnya saat dikonfirmasi Blok-a.com, Kamis (12/10/2023). (ptu/bob)