Dinsos P3A Sumenep Bantah Dugaan Korupsi Bansos Sembako 2023

Kepala Dinas Sosial P3A Sumenep, Drs. Mustangin, M.Si
Kepala Dinas Sosial P3A Sumenep, Drs. Mustangin, M.Si.

Sumenep, blok-a.com – Dugaan korupsi dalam pengadaan sembako untuk program bantuan sosial (bansos) tahun 2023 di Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumenep kembali mencuat. Isu ini muncul kembali ke permukaan usai organisasi pemantau Dear Jatim menyoroti adanya kejanggalan dalam pelaksanaan program tersebut.

Menanggapi tudingan tersebut, Kepala Dinsos P3A Sumenep, Drs. Mustangin, M.Si., membantah adanya praktik korupsi dalam program bansos.

Ia menegaskan bahwa seluruh proses pengadaan bansos pada tahun 2023 telah melalui audit rutin dari Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Kalau sudah LPPD itu, sudah melalui pemeriksaan reguler dari Inspektorat dan BPK. Dalam laporan BPK itu tidak ada kata pemborosan dan rekomendasi pengembalian,” tegas Mustangin saat dikonfirmasi.

Ia juga menjelaskan bahwa dalam laporan BPK hanya disebutkan perlunya peningkatan ketelitian organisasi perangkat daerah (OPD) dalam memahami aturan-aturan perpajakan. Menurutnya, temuan tersebut bukan terkait kelalaian dalam pembayaran pajak, melainkan kesalahan dalam penafsiran regulasi.

“Terkait pajak yang sudah terlanjur dibayar itu, dalam temuan BPK disebut bahwa OPD kurang jeli dalam membaca aturan pajak. Namun, kwitansi pembayaran pajak sudah dibayarkan. Makanya itu tadi rekomendasi BPK, kita kurang jeli,” jelasnya.

Lebih lanjut, Mustangin juga membantah tudingan adanya pembelian sembako di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Ia menekankan bahwa seluruh pengadaan sembako telah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau soal pembelian di atas HET itu tidak ada, seperti yang saya sampaikan tadi. Jika memang ada pembelian itu (di atas HET), maka pasti itu masuk dalam temuan BPK,” tandasnya.(ram/lio)

Exit mobile version