Dewan Saran Ekonomi Kreatif Jadi Prioritas RPJMD Kota Malang 2025-2029

Rapat Paripurna DPRD Kota Malang Pengambilan Keputusan Terhadap RPJMD 2025-2029 (blok-a.com / Yogga Ardiawan)
Rapat Paripurna DPRD Kota Malang Pengambilan Keputusan Terhadap RPJMD 2025-2029 (blok-a.com / Yogga Ardiawan)

Kota Malang, blok-a.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang mendorong agar sektor ekonomi kreatif menjadi salah satu prioritas utama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Penekanan ini sejalan dengan status Kota Malang sebagai Kota Kreatif yang telah ditetapkan secara nasional.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menegaskan bahwa pemerintah kota harus mampu menerjemahkan visi dalam RPJMD 2025-2029 menjadi aksi nyata di Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) setiap tahunnya. Ia menjelaskan Kota Malang saat ini sudah ditetapkan sebagai kota kreatif.

“Harapan kami, hal ini bisa menjadi motivasi bagi Pemkot untuk terus mendorong sektor ekonomi kreatif dan menjadikannya motor penggerak ekonomi daerah,” ujar Amithya.

Ia juga menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan yang lebih digital. Hal tersebut dinilai penting untuk kepastian efisiensi.

“Lima tahun ke depan, semuanya harus berbasis digital. Itu penting untuk memastikan akuntabilitas dan efisiensi,” tegasnya.

Terkait dengan kemandirian fiskal, Amithya menyebut bahwa capaian pendapatan daerah masih didominasi oleh transfer dari pusat.

“Dari tahun 2024 saja, sekitar 111 persen pendapatan berasal dari pusat. Sisanya dari sumber kita sendiri. Ini harus menjadi perhatian bersama,” ungkapnya.

Ia mengingatkan bahwa peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus diawali dengan pemetaan potensi yang jelas, khususnya dari sektor retribusi.

“Rangkaian mulai dari pendataan, pemetaan hingga eksekusi harus utuh, tidak bisa setengah-setengah,” tutupnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, mengakui bahwa banyak catatan dari fraksi-fraksi DPRD akan menjadi perhatian serius bagi eksekutif.

Terkait dengan upaya mengurangi ketergantungan terhadap APBD dan meningkatkan PAD, Ali menyebut bahwa proses digitalisasi layanan publik adalah kunci.

“Salah satu potensi besar adalah digitalisasi retribusi. Misalnya dari sektor parkir yang sebelumnya manual, di Gajayana sekarang bisa naik dari Rp15 juta menjadi Rp100 juta per bulan,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa Pemkot akan memperkuat digitalisasi di sektor pasar dan parkir untuk mendukung peningkatan PAD.

“Saya sepakat bahwa Kota Malang harus mandiri secara fiskal. Ketergantungan pada pusat perlu dikurangi,” pungkasnya. (yog/bob)

Exit mobile version