Dana Desa Menyusut, Pemkab Gresik Dorong Desa Perkuat Potensi Ekonomi

Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2026 di Mandala Bhakti Praja, Kantor Bupati Gresik. (foto: Istimewa)
Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2026 di Mandala Bhakti Praja, Kantor Bupati Gresik. (foto: Istimewa)

Gresik, blok-a.com – Pemerintah desa di Kabupaten Gresik didorong semakin mandiri dalam mengelola keuangan dan mengembangkan potensi ekonomi wilayahnya. Langkah ini dinilai penting di tengah penurunan alokasi Dana Desa pada 2026, agar pembangunan dan pemberdayaan masyarakat tetap berjalan.

Pesan tersebut disampaikan Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif dalam Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2026 di Mandala Bhakti Praja, Kantor Bupati Gresik, Senin (12/10/2026).

Kegiatan yang digelar Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Timur itu menjadi ruang evaluasi bagi pemerintah daerah dan pemerintah desa untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas penggunaan anggaran.

Wabup Alif menyebut, meski Dana Desa mengalami penurunan, pemerintah desa masih memiliki sumber pendapatan lain yang perlu dikelola secara optimal. Penyaluran Dana Desa di Kabupaten Gresik tercatat telah mencapai 100 persen atau Rp108,37 miliar. Sementara itu, alokasi Alokasi Dana Desa (ADD) berada di kisaran Rp172 miliar dan bagi hasil pajak meningkat menjadi Rp147 miliar.

“Meskipun alokasi Dana Desa tahun 2026 mengalami penurunan dengan penyaluran yang telah mencapai 100 persen senilai Rp108,37 miliar, kita bersyukur alokasi ADD tetap stabil di kisaran Rp172 miliar dan bagi hasil pajak justru meningkat menjadi Rp147 miliar,” ungkap Wabup Alif.

Berdasarkan data per 8 Oktober 2026, pendapatan APBDes di Kabupaten Gresik mencapai Rp330 miliar, sedangkan belanja tercatat Rp267 miliar. Angka tersebut masih dapat berubah hingga akhir tahun anggaran.

Menurut Alif, kondisi ini menjadi momentum bagi desa untuk tidak hanya bergantung pada dana transfer, tetapi juga mengoptimalkan aset, menggali potensi lokal, dan mengembangkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

“Dengan berkurangnya dana transfer, desa harus mampu mengandalkan kreativitas dalam mengelola potensi, aset, dan BUMDes. Kemandirian desa perlu terus diperkuat agar pembangunan dan pemberdayaan masyarakat tetap berjalan secara berkelanjutan,” tegasnya.

Dari sisi tata kelola, seluruh desa di Gresik telah menggunakan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes). Hingga 8 Oktober 2026, transaksi nontunai melalui Siskeudes CMS Link mencapai 17.460 transaksi dengan tingkat keberhasilan 99,9 persen.

Alif menambahkan, status 100 persen desa mandiri yang telah dicapai Kabupaten Gresik perlu diikuti peningkatan kualitas pelayanan publik dan penguatan ekonomi masyarakat. Salah satu contoh yang dapat menjadi rujukan adalah BUM Desa Cipta Sejahtera di Desa Yosowilangun.

BUMDes tersebut meraih Terbaik I Lomba BUM Desa tingkat Provinsi Jawa Timur pada 2025 dan Juara II Lomba BUM Desa Inspiratif tingkat nasional. Menurut Alif, capaian itu menunjukkan bahwa pengelolaan potensi desa secara tepat dapat membuka peluang ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Status 100 persen desa mandiri di Kabupaten Gresik ini harus diimbangi dengan penguatan ekonomi dan pelayanan masyarakat. Keberhasilan BUM Desa Cipta Sejahtera Desa Yosowilangun yang meraih Juara I tingkat Jawa Timur dan Juara II tingkat Nasional harus menjadi inspirasi bagi desa-desa lainnya,” ujarnya.

Selain itu, Desa Yosowilangun ditetapkan sebagai calon percontohan desa antikorupsi pertama dari Kabupaten Gresik berdasarkan penilaian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Inspektorat Provinsi Jawa Timur pada 27 Juli 2026. Pemkab Gresik juga terus mendukung pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai bagian dari penguatan ekonomi masyarakat.

Sementara itu, Ketua Panitia Workshop sekaligus Koordinator Pengawasan Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah I BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Sigit Sulistiyo Hadi, mengatakan kegiatan ini bertujuan memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan dan pembangunan desa.

“Tujuan penyelenggaraan workshop ini adalah meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan pembangunan desa,” ujarnya.

Workshop tersebut diikuti camat, kepala desa atau perangkat desa, serta sejumlah perangkat daerah terkait. Materi yang dibahas mencakup pengawasan kebijakan desa, operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, penyaluran dan pertanggungjawaban Dana Desa, serta pengawasan keuangan dan pembangunan ekonomi desa.(Ivn)

Exit mobile version