Jombang, blok-a.com – Pertemuan penting antara Dewan Pendidikan Jombang (DPJ) dengan Bupati Jombang Abah Warsubi dan Wakil Bupati digelar di Swagata Pendopo Kabupaten Jombang, Rabu (24/9/2025). Forum tersebut menjadi momentum strategis untuk memperkuat arah kebijakan dan kualitas pendidikan di kota santri.
Acara diawali dengan laporan Ketua DPJ, Cholil Hasym, yang memaparkan rangkuman kegiatan selama satu setengah bulan terakhir.
Menurutnya, DPJ telah melakukan pendampingan, pengawasan, hingga kajian pendidikan sebagai wujud komitmen nyata mendukung peningkatan mutu pendidikan di Jombang.
Dalam sambutannya, Bupati Warsubi menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan DPJ mutlak diperlukan.
“Kita awasi bersama agar anak-anak didik mendapatkan pelayanan yang baik,” ujarnya.
Ia menekankan, Dewan Pendidikan harus hadir sebagai mitra strategis dalam mengawal implementasi kebijakan pendidikan, bukan sekadar pelengkap administrasi.
Dalam forum tersebut, Bupati juga menyinggung sejumlah persoalan krusial di sektor pendidikan. Antara lain, masih adanya praktik pungutan liar (pungli) di beberapa sekolah, pelayanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai belum maksimal, serta kasus penahanan ijazah yang merugikan hak siswa.
Selain itu, ia meminta dilakukan kajian ulang mengenai penerapan sekolah enam hari, keberlanjutan kurikulum diniyah, serta penguatan pendidikan karakter.
“Pendidikan tidak boleh berhenti hanya pada rutinitas formal. Harus ada pembentukan karakter dan pembenahan menyeluruh,” tegasnya.
Warsubi juga menekankan pentingnya menjadikan Jombang sebagai kabupaten layak anak. Menurutnya, hal ini sejalan dengan program DPJ bertajuk Gerakan Peduli Anak Sekolah yang saat ini tengah digalakkan.
Ia berharap, DPJ tak hanya berfungsi sebagai lembaga penerima aduan, tetapi mampu bertindak cepat mendeteksi masalah sebelum menjadi keluhan publik.
Sebagai respons atas arahan tersebut, DPJ berencana meluncurkan layanan pengaduan berbasis online atau hotline service. Layanan ini diharapkan memudahkan masyarakat melaporkan penyimpangan, ketidakadilan, maupun kelalaian di dunia pendidikan.
DPJ menegaskan bahwa perannya tidak berhenti pada penanganan kasus atau reaksi terhadap masalah yang muncul di lapangan.
Lembaga ini hadir sebagai organisasi independen yang berlandaskan visi strategis untuk mewujudkan sistem pendidikan Jombang yang berkualitas, berkeadilan, dan berdaya saing.
Independensi DPJ, kata Cholil Hasyim, menegaskan bahwa setiap rekomendasi dan kebijakan yang disampaikan bukanlah respons sesaat, melainkan hasil kajian sistematis.
Dengan demikian, DPJ tidak berperan sebagai “pemadam kebakaran”, melainkan arsitek kebijakan publik jangka panjang yang berorientasi pada mutu pendidikan.
Pertemuan di Swagata Pendopo ini menjadi momentum penting untuk merajut komitmen bersama antara pemerintah daerah, Dewan Pendidikan, dan masyarakat.
Sinergi ketiganya dipandang sebagai kunci dalam menciptakan wajah pendidikan Jombang yang bersih dari praktik tidak terpuji, sekaligus melahirkan generasi unggul dan berkarakter.
“Dengan keterlibatan aktif Dewan Pendidikan dan dukungan penuh kepala daerah, Jombang punya peluang besar untuk menjadi barometer pendidikan, tidak hanya di Jawa Timur, tapi juga di tingkat nasional,” ujar Cholil.
Langkah konkret berupa pengawasan pungli, evaluasi program MBG, hingga pembentukan sistem pengaduan publik dinilai sebagai awal penguatan sistem pendidikan yang lebih transparan dan akuntabel.
Pertemuan ini menegaskan kembali bahwa pendidikan bukan hanya urusan sekolah dan guru, melainkan tanggung jawab kolektif semua elemen masyarakat.(sya/adv)




