Bupati Mojokerto: Perda RPJMD 2025–2029 Jadi Kompas Pembangunan Daerah

Bupati Mojokerto Gus Barra saat sambutan sosialisasi RPJMD di pendopo Graha Maja Tama.(blok-a.com/Syahrul Wijaya)
Bupati Mojokerto Gus Barra saat sambutan sosialisasi RPJMD di pendopo Graha Maja Tama.(blok-a.com/Syahrul Wijaya)

Mojokerto, blok-a.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mojokerto Tahun 2025–2029 yang dirangkai dengan Dialog Perencanaan Pembangunan Daerah. Acara berlangsung di Pendopo Graha Maja Tama (GMT) Pemkab Mojokerto, Senin (22/9/2025) sore.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto beserta jajaran, Ketua dan Anggota Pansus VIII DPRD, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda, Kepala Bappeda, para camat bersama kasi pembangunan, kepala desa, sekretaris desa, hingga sejumlah pemangku kepentingan lintas sektor.

Dalam sambutannya, Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa atau akrab disapa Gus Barra menyampaikan pentingnya RPJMD sebagai dokumen perencanaan yang wajib dituntaskan segera setelah kepala daerah dilantik.

“Alhamdulillah, RPJMD Kabupaten Mojokerto Tahun 2025–2029 telah selesai disusun dan ditetapkan tepat pada 20 Agustus 2025, sesuai batas waktu enam bulan setelah kepala daerah dilantik,” ujarnya.

Menurut Gus Barra, RPJMD menjadi pedoman arah pembangunan daerah sekaligus instrumen evaluasi kinerja pemerintah. “Dokumen ini menjadi kompas pembangunan dari tingkat kabupaten hingga desa,” tegasnya.

RPJMD 2025–2029 menetapkan visi pembangunan “Terwujudnya Kabupaten Mojokerto yang Lebih Maju, Adil, dan Makmur.”

Untuk mencapai visi tersebut, dirumuskan empat misi pembangunan yang dikenal dengan istilah Catur Abhipraya Mubarok, yakni:

1. Peningkatan pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan.
2. Penguatan sumber daya manusia (SDM).
3. Pembangunan ekonomi berbasis masyarakat.
4. Pengembangan infrastruktur daerah.

Sejumlah program unggulan pun dipaparkan untuk mendukung misi tersebut. Di antaranya, Kampung Platform Digital, Mall Pelayanan Publik Digital, program beasiswa pendidikan, percepatan penurunan stunting, UMKM Naik Kelas, pembangunan pusat pemerintahan baru, serta sport center berskala nasional.

Gus Barra menekankan, RPJMD Kabupaten Mojokerto 2025–2029 disusun tidak hanya selaras dengan RPJPD Mojokerto 2025–2045, tetapi juga mengacu pada RPJMN 2025–2029, RPJMD Provinsi Jawa Timur 2025–2029, serta program nasional maupun regional lainnya.

“Sinkronisasi juga kami lakukan dengan Asta Cita Presiden, Nawa Bhakti Satya Gubernur, dan program Quick Wins. Hal ini penting agar pembangunan di Mojokerto berjalan searah dengan kebijakan di tingkat provinsi dan pusat,” jelasnya.

Lebih jauh, Bupati muda tersebut menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah kabupaten dengan desa. Ia berharap program di tingkat desa dapat mendukung prioritas pembangunan daerah.

“Saya menekankan pentingnya sinkronisasi perencanaan desa dengan RPJMD. Program di tingkat desa harus mendukung prioritas daerah agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas. Pembangunan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab kita semua,” ujarnya.

Melalui kegiatan sosialisasi dan dialog ini, Pemkab Mojokerto berharap seluruh pemangku kepentingan memiliki persepsi yang sama mengenai arah pembangunan lima tahun ke depan, serta mampu mengidentifikasi permasalahan sekaligus merumuskan solusi bersama.

“Dengan semangat gotong royong, saya yakin Kabupaten Mojokerto akan menjadi daerah yang lebih maju, lebih adil, dan lebih makmur,” pungkas Gus Barra.(sya/lio)

Exit mobile version