Bupati Bojonegoro Tekankan Alokasi Dana Desa Untuk Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono. (istimewa)
Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono. (istimewa)

Bojonegoro, blok-a.com – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro kembali menggelar Sosialisasi Percepatan Penyaluran Dana Transfer ke Desa dan Kebijakan Pengalokasian Bantuan Keuangan Khusus kepada Desa, Selasa (18/3/2025). Acara yang diikuti oleh seluruh kepala desa se-Kabupaten Bojonegoro ini berlangsung di Ruang Angling Dharma.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro, Ketua Kejaksaan Negeri Bojonegoro, serta jajaran Polres Bojonegoro.

Dalam sambutannya, Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, menekankan bahwa Alokasi Dana Desa (ADD) harus difokuskan pada pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Salah satu program prioritas Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro dalam pengentasan kemiskinan adalah bantuan ayam petelur bagi masyarakat sebagai upaya pemberdayaan ekonomi. Program ini mendapat dukungan penuh dari pemerintah desa di seluruh Kabupaten Bojonegoro.

Selain dukungan dari pemerintahan desa, Pemkab Bojonegoro juga akan berupaya menggandeng berbagai pihak untuk turut serta dalam penyaluran bantuan ayam petelur kepada masyarakat.

Setyo Wahono, menyampaikan apresiasi kepada seluruh desa yang bersedia terlibat dalam realisasi program tersebut. Ia berharap bantuan ayam petelur dapat menjadi stimulus bagi masyarakat untuk meningkatkan perekonomian secara mandiri.

“Kepala desa sebagai Pinujul Ing Apapak atau yang memiliki kelebihan dibanding yang lain, harus mampu menjadi jembatan bagi masyarakatnya agar lebih sejahtera,” ujar Bupati Bojonegoro.

Sementara itu, Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, menegaskan bahwa pengelolaan ADD mulai dari perencanaan hingga pelaporan akan mendapatkan pendampingan dari Kejaksaan Negeri Bojonegoro dan Polres Bojonegoro.

Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa realisasi ADD sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Wabup juga mengingatkan agar penggunaan anggaran ADD tetap mengacu pada aturan, salah satunya dalam program ketahanan pangan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(sil/lio)

Exit mobile version