Blitar, blok-a.com – Bupati Blitar, Rijanto dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar yang berlangsung, Senin (11/8/2025) malam, mengemukakan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Tahun Anggaran 2026.
Rapat ini dihadiri oleh 39 anggota dari lima fraksi, dan memenuhi kuorum yang ditetapkan.
Bupati Rijanto menyampaikan, bahwa penyusunan KUA dan PPAS ini menjadi pedoman penting dalam menetapkan kebijakan umum terkait pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.
“Dokumen ini tidak hanya sekadar angka, tetapi merupakan acuan strategis untuk memastikan pembangunan daerah berjalan sesuai harapan,” kata Rijanto.
Dalam pemaparannya, Bupati Rijanto juga menjelaskan proyeksi kondisi ekonomi makro Kabupaten Blitar untuk tahun 2026. Pertumbuhan ekonomi diperkirakan berkisar antara 4,51% hingga 5,14%, sementara tingkat kemiskinan ditargetkan turun menjadi 6,67% hingga 7,64%. Indeks pembangunan manusia sekitar 74,64 – 75,21, dan tingkat pengangguran sebesar 4,65% – 4,54%, serta Rasio Gini mencapai 0,352 – 0,342.
“Kami berkomitmen untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui berbagai program yang terencana,” jelas Bupati.
Adapun prioritas pembangunan Kabupaten Blitar Tahun 2026 meliputi:
1. Peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, dan penguatan penanganan kemiskinan.
2. Meningkatkan kapasitas SDM pelaku ekonomi dan pemberdayaan masyarakat.
3. Meningkatkan produktivitas ekonomi lokal dan manajemen distribusi barang.
4. Penguatan e-government dan pelayanan publik.
5. Pemantapan infrastruktur ekonomi dan dukungan lingkungan hidup berkelanjutan.
“Prioritas pembangunan yang direncanakan mencakup peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, serta penanganan kemiskinan yang lebih efektif. Kami ingin memastikan bahwa setiap masyarakat Blitar mendapatkan akses yang layak terhadap pendidikan dan layanan kesehatan,” tegasnya.
Bupati juga menegaskan bahwa pendapatan transfer masih menjadi komponen utama dalam pendanaan, mencapai sekitar 78,30% dari total pendapatan daerah.
“Ini mempengaruhi kebijakan keuangan dan strategi pemerintah daerah dalam merencanakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan,” tandasnya.
Bupati Rijanto menyebut, proyeksi anggaran untuk tahun 2026 menunjukkan pendapatan daerah sebesar Rp2.636.149.514.595,70 atau naik 1,06% dari 2025. Dan belanja daerah mencapai Rp2.682.649.514.595,70 atau 0,89% dari 2025, dengan Pembiayaan Daerah mencapai Rp46.500.000.000,00 atau turun 7,84% dari 2025.
Bupati berharap agar rancangan ini dapat dibahas dan disepakati bersama, demi kemajuan pembangunan Kabupaten Blitar.
“Mari kita satukan langkah untuk mencapai kesepakatan yang baik demi masa depan Kabupaten Blitar yang lebih cerah,” pungkasnya.
Rapat paripurna ini menjadi langkah awal dalam mewujudkan transparansi dan partisipasi publik dalam proses perencanaan anggaran daerah, yang diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Blitar. (jar/adv/kmf)




