Beredar Surat Pemanggilan Wabup Blitar Terkait Sewa Rumah Dinas

Surat permintaan keterangan Kejaksaan Negeri Blitar kepada mantan Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso.
Surat permintaan keterangan Kejaksaan Negeri Blitar kepada mantan Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso.

Blitar, blok-a.com – Desakan dan dorongan Gerakan Pembaruan Indonesia (GPI)  terhadap Aparat Penegak Hukum (APH) beberapa waktu lalu, mendapatkan sinyal positif.

Hal itu terbukti saat ini beredar di tengah masyarakat surat permintaan keterangan Kejaksaan Negeri Blitar kepada mantan Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso.

Dalam surat dengan nomor R-144/M.5.22/FD.2/10/2023 tersebut, Rahmat Santoso dipanggil pada tanggal 8 November 2023 untuk dimintai keterangan dan membawa dokumen yang terkait sehubungan dengan penyelidikan dugaan penyalanggunaan dalam penyewaan rumah yang diperuntukkan untuk rumah dinas Wakil Bupati Blitar.

Ketua GPI, Jaka Prasetya mengatakan, jika pihaknya mendukung gerak cepat Kejaksaan Negeri Blitar menuntaskan kasus sejak awal tahun 2022.

“Terkait telah beredarnya surat panggilan dari Kejaksaan Negeri Blitar kepada Wabup Blitar disejumlah grup aplikasi chatting jika itu benar, kami sampaikan terima kasih, bahwa APH benar,” kata Jaka Prasetya, Jumat (03/11/2023).

Jaka menandaskan, upaya GPI untuk membongkar dugaan tindak pidana korupsi dalam sewa rumah dinas jabatan Wabup Blitar, bisa menjadi sebuah prestasi yang sangat membanggakan.

“Wakil Bupati Blitar pun juga harus menghargai upaya Kejari Blitar untuk hadir dalam pemanggilan tersebut,” jelasnya.

Ditambahkannya, hal ini agar bisa menjadi contoh tauladan bagi masyarakat yang taat dan tunduk pada proses hukum, sekalian untuk membantah kekhawatiran kejaksaan.

“Kami tidak bermaksud mendahului kinerja aparat penegak hukum atau mendikte atas pemanggilan Wabup tersebut, namun kami punya harapan besar dan mendukung adanya upaya utk sebuah pemerintahan yg bersih bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme,” pungkas Jaka Prasetya. (jar)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?