Banyuwangi, blok-a.com – Bau tak sedap yang diduga berasal dari industri pengolahan ikan mengganggu kawasan Kecamatan Muncar, Banyuwangi. Pencemaran ini diperparah dengan minimnya kesadaran masyarakat dalam membuang sampah, sehingga mengotori sungai di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti keluhan warga, Komisi IV DPRD Banyuwangi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pada Senin (17/2/2025).
Ketua Komisi IV, Patemo, mengatakan sidak ini bertujuan untuk melihat langsung kondisi sungai yang tercemar akibat limbah rumah tangga maupun industri.
“Sidak ini kami lakukan untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait pencemaran sungai di sepanjang Kecamatan Muncar,” ujar Patemo kepada blok-a.com, Rabu (19/2/2025).
Dari hasil sidak, Komisi IV menemukan bahwa sungai di Muncar dipenuhi sampah rumah tangga dan sedimen, yang berdampak buruk bagi lingkungan, terutama saat musim hujan.
Patemo menekankan perlunya pengerukan sungai agar kapasitas tampung air tetap terjaga dan risiko banjir bisa diminimalisir.
“Kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya masih rendah. Masih ada warga yang membuang limbah rumah tangga ke sungai karena kurangnya tempat pembuangan sampah (TPS) yang memadai,” jelasnya.
Selain pencemaran dari sampah rumah tangga, Komisi IV juga menyoroti pencemaran lingkungan yang disebabkan limbah dari industri pengolahan ikan maupun usaha pertambakan di Muncar. Akibatnya, nelayan kesulitan mendapatkan ikan dan harus melaut lebih jauh untuk mendapatkan hasil tangkapan yang maksimal.
“Dampak pencemaran ini sangat dirasakan nelayan. Mereka kini harus menempuh perjalanan bermil-mil ke tengah laut untuk mencari ikan,” tambah politisi PDI Perjuangan asal Kecamatan Bangorejo itu.
Untuk mengatasi pencemaran akibat limbah rumah tangga, Komisi IV DPRD Banyuwangi akan meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) segera menyediakan TPS di lokasi-lokasi strategis.
Selain itu, sosialisasi kepada masyarakat juga perlu digencarkan agar mereka tidak lagi membuang sampah ke sungai.
“DLH harus segera membangun TPS yang merata dan melakukan sosialisasi masif agar masyarakat paham pentingnya menjaga kebersihan sungai. Dahulu, perahu nelayan bisa melintas di sungai ini, tapi sekarang kondisinya sangat memprihatinkan,” tegasnya.
Sementara untuk mengatasi limbah industri pengolahan ikan, Komisi IV mendesak Pemkab Banyuwangi untuk kembali merencanakan pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) terpadu. Lokasi IPAL harus dipilih secara tepat agar tidak menimbulkan penolakan dari warga.
“Masyarakat Muncar sebenarnya sangat berharap adanya IPAL terpadu, karena indeks pencemaran lingkungan di perairan Muncar sudah melebihi ambang batas,” pungkasnya.(kur/lio)









