Banmus DPRD Kabupaten Blitar Susun Agenda Kerja, Bahas Ranperda Pengelolaan Sampah

Banmus DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat khusus guna menyusun dan menetapkan agenda kerja lembaga legislatif (foto: Blok-a.com/Fajar)
Banmus DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat khusus guna menyusun dan menetapkan agenda kerja lembaga legislatif (foto: Blok-a.com/Fajar)

Blitar, Blok-a.com – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat khusus guna menyusun dan menetapkan agenda kerja lembaga legislatif tersebut untuk bulan Mei 2026.

Rapat yang berlangsung, Senin pagi (4/5/2026) ini, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi didampingi oleh tiga unsur pimpinan DPRD lainnya.

Dalam pertemuan ini, salah satu agenda penting yang disepakati adalah pembahasan tindak lanjut hasil fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Blitar tentang Pengelolaan Sampah, yang menjadi bagian dari upaya penguatan regulasi di bidang lingkungan hidup.

Selain itu, rapat juga mengagendakan pembahasan usulan Peraturan Daerah yang berasal dari inisiatif eksekutif, serta penelaahan berbagai surat masuk yang mencerminkan dinamika dan aspirasi yang berkembang di masyarakat. Tidak kalah penting, dilakukan pula sinkronisasi pokok-pokok pikiran DPRD agar selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah.

Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi menekankan pentingnya perencanaan yang matang dalam arahannya kepada seluruh peserta rapat.

“Perencanaan agenda kerja harus bersifat terstruktur, responsif, dan selalu berorientasi pada kepentingan masyarakat,” tegas Supriadi.

Supriadi juga mengingatkan agar seluruh anggota dewan tidak bekerja sendiri-sendiri, melainkan tetap menjaga hubungan kerja yang baik satu sama lain maupun dengan pihak terkait.

“Saya mengajak seluruh anggota DPRD untuk terus menjaga sinergi dan komitmen dalam menjalankan tugas,” tambahnya.

Menurut Supriadi, sinergi yang kuat sangat dibutuhkan agar fungsi utama lembaga dewan dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya.

“Supaya fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan yang diemban DPRD dapat berjalan secara optimal dan memberikan hasil maksimal,” jelasnya.

Supriadi berharap agar seluruh kegiatan yang telah disusun dalam agenda ini dapat dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

“Melalui rapat ini, diharapkan seluruh agenda DPRD Kabupaten Blitar pada bulan Mei 2026 dapat berjalan efektif dan tepat waktu,” ujarnya.

Lebih lanjut, Supriadi menegaskan, keberhasilan pelaksanaan agenda kerja ini harus mampu memberikan dampak positif yang nyata bagi daerah dan warganya.

“Serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat luas,” pungkas Ketua DPRD Kabupaten Blitar. (jar/ova)

Exit mobile version