Sumenep, blok-a.com – Tindakan asusila atau amoral bisa menimpa siapa saja tak terkecuali kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Khusus kasus asusila seperti perselingkuhan yang melibatkan ASN mendapat reaksi keras dari Bupati Sumenep.
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo marah betul tiap mendengar isu kasus perselingkuhan. Sebab selain dilarang oleh agama, juga merusak citra abdi Negara itu sendiri.
Jika ada dan terbukti berselingkuh sesuai prosedur hukum, dipastikan akan ada sanksi tegas terhadap yang bersangkutan (ASN, Red).
“Saya ingatkan para ASN jangan sampai melakukan perbuatan tidak terpuji atau amoral, seperti berselingkuh, karena telah merusak citra abdi Negara. Ingat, saya tidak main-main kalau urusan perselingkuhan,” tegas Bupati.
Politisi PDIP Sumenep ini mengatakan karena ASN digaji oleh Negara yang bersumber dari uang rakyat, harusnya ASN memberikan dedikasi dan kontribusi nyata buat kemajuan pemerintahan Sumenep. Sehingga hasil pembangunan itu bisa dinikmati oleh masyarakat. Bukan malah berselingkuh.
“Perlu saya tegaskan lagi, jangan sampai ASN tersandung kasus amoral atau berselingkuh. Sebab perselingkuhan itu mencoreng nama baik Pemkab Sumenep,” kata Bupati mengingatkan.
ASN harusnya, lanjut Fauzi, belajar dari kasus pemecatan yang menjerat aparatur negara akibat kasus perselingkuhan. Sehingga jangan suka berselingkuh sebab kehidupan ASN sudah diatur dengan hukum formal.
Para Aparatur Sipil Negara (ASN) justru harus memiliki integritas, disiplin, dedikasi, serta totalitas dalam mengabdi untuk pembangunan Kabupaten Sumenep.
“Jaga citra diri dan institusinya,” ujarnya.
Suami Nia Kurnia Fauzi ini menambahkan ASN fokus pada keluarganya dan berjuang untuk meningkatkan etos kerja dan menjaga moralnya. Sehingga tugas dan fungsi ASN benar-benar optimal dan capaian target pembangunan yang dicanangkan pemerintah bisa tercapai.
“Saya pastikan, Pemkab Sumenep bertindak tegas terhadap ASN yang melakukan tindakan amoral. Jika hasil pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat atau pihak terkait lainnya ada bukti yang bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya,” timpalnya.
Saat ini, semua laporan ASN tersandung kasus perselingkuhan dalam proses pemeriksaan, namun Pemkab Sumenep akan memberikan sanksi tegas sesuai aturan kepada siapapun abdi negara yang terbukti berselingkuh. Jadi tidak ada tebang pilih dalam kasus ini,” pungkas Bupati. (do/lio)