Kota Pasuruan, blok-a.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan terus menunjukkan komitmen kuatnya dalam mendukung sektor pendidikan dengan tetap mengalokasikan bantuan operasional daerah (Bosda) bagi puluhan sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP), baik negeri maupun swasta.
Meski anggaran tahun ini tidak mengalami kenaikan, pemerintah memastikan setiap siswa tetap mendapatkan manfaat optimal.
Sebanyak 96 lembaga pendidikan akan menerima Bosda, yang terdiri dari 46 SD negeri, 21 SD swasta, 11 SMP negeri, dan 18 SMP swasta. Setiap siswa SD mendapatkan alokasi Rp360 ribu per tahun, sedangkan siswa SMP menerima Rp425 ribu per tahun.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pasuruan, Lucky Danardono, menyampaikan besaran anggaran Bosda tahun ini tetap sama seperti tahun sebelumnya.
Terakhir kali terjadi kenaikan pada 2024, di mana setiap siswa mendapat tambahan Rp50 ribu.
“Tahun lalu ada kenaikan Rp 50 ribu baik untuk SD maupun SMP. Tahun ini tetap, tidak ada perubahan,” jelas Lucky.
Dana Bosda memiliki peran penting dalam membiayai berbagai kegiatan yang tidak terkafer oleh bantuan operasional sekolah (BOS), mengingat penggunaan BOS telah ditentukan secara spesifik.
Dana ini dapat digunakan untuk menggaji guru tidak tetap dan pegawai tidak tetap, mendukung kegiatan belajar mengajar dan pemeliharaan gedung sekolah.
Selain itu, Bosda juga digunakan untuk mendanai peringatan hari besar nasional, keagamaan dan berbagai kegiatan lain yang mendukung pendidikan.
Lucky menekankan pemanfaatan dana ini harus tetap dalam koridor dunia pendidikan.
“Bosda bisa dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan yang belum tercakup dalam BOS, tetapi tetap harus terkait dengan pendidikan,” tambahnya.
Jumlah dana Bosda yang diterima sekolah dihitung berdasarkan jumlah siswa serta program mutu yang menjadi unggulan masing-masing sekolah. Dengan adanya Bosda dan BOS, Pemkot Pasuruan memastikan tidak ada lagi praktik jual beli lembar kerja siswa (LKS) atau pungutan tambahan yang membebani orang tua siswa.
“Tidak ada lagi jual beli LKS atau pungutan tambahan karena sudah ditanggung oleh BOS dan Bosda,” tegas Lucky.
Anggota Komisi I DPRD Kota Pasuruan, Ismu Hardiyanto, menilai idealnya Bosda perlu terus ditingkatkan agar seluruh kebutuhan pendidikan dapat terpenuhi secara maksimal. Namun, ia juga menekankan pentingnya mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah.
“Secara ideal memang perlu ada kenaikan, tetapi kami melihat pelaksanaan Bosda saat ini sudah cukup baik,” ujarnya.
Dengan tetap dialokasikannya Bosda, diharapkan kualitas pendidikan di Kota Pasuruan semakin meningkat dan memberikan manfaat maksimal bagi siswa serta tenaga pendidik.
Pemkot Pasuruan terus berupaya agar setiap rupiah yang dialokasikan untuk pendidikan dapat berdampak positif dalam mencetak generasi unggul di masa depan.(rah/kim)