Akibat Kelakuannya yang Kontroversial, Sejumlah Anggota DPR-RI Dinonaktifkan

Tangkapan layar dari TV Parlemen, menampilkan aksi Anggota DPR-RI dalam Sidang Tahunan MPR/DPR, Jumat (15/8/2025)
Tangkapan layar dari TV Parlemen, menampilkan aksi Anggota DPR-RI dalam Sidang Tahunan MPR/DPR, Jumat (15/8/2025)

Blok-a.com – Gelombang kritik masyarakat terhadap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali memuncak setelah demonstrasi besar pada Agustus 2025. Sedikitnya ada lima orang anggota DPR-RI yang dinonaktifkan, imbas dari sorotan publik terhadap berbagai isu yang melibatkan mereka.

Sejumlah tindakan dan pernyataan kontroversial dari anggota dewan memicu kekecewaan publik. Di antaranya saat sidang tahunan DPR/MPR, ketika anggota dewan berjoget-joget merayakan rampungnya sidang. Lalu, terkait dengan isu tunjangan legislator yang dinilai terlalu fantastis untuk kualitas kinerja mereka yang masih diragukan, terlebih di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang serba kesulitan.

Berbagai kontroversi tersebut memicu kekecewaan publik, bahkan menyulut gelombang aksi massa di sejumlah daerah. Dalam perkembangannya, sebagian besar berakhir rusuh, hingga menyebabkan korban jiwa dan berbagai kerugian material.

Merespons tekanan yang mulai menguat, beberapa partai akhirnya mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan kadernya dari posisinya di DPR.

Namun, berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3), tidak ada istilah nonaktif bagi anggota DPR.

Menurut Dosen hukum tata negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini, langkah partai politik yang menyatakan menonaktifkan kadernya di DPR lebih merupakan kebijakan internal, bukan mekanisme hukum yang berdampak langsung pada status keanggotaan parlemen.

“Undang-Undang MD3 tidak mengenal istilah nonaktif. Yang ada hanya mekanisme pergantian antar waktu (PAW)” ujarnya, dikutip dari Tempo pada Minggu (31/8/2025).

Titi menambahkan, anggota DPR yang dinyatakan ‘nonaktif’ oleh partai, tetap sah sebagai anggota dewan dan mendapatkan seluruh hak dan kewajibannya.

“Dengan kata lain, istilah nonaktif tidak memiliki konsekuensi hukum apa pun. Mereka masih berhak menerima gaji dan fasilitas,” sambungnya.

5 Anggota DPR-RI yang Dinonaktifkan

Meski demikian, terlepas dari kejanggalan tersebut, berikut lima anggota DPR yang telah dinonaktifkan atas keputusan partainya masing-masing.

1. Adies Kadier

Legislator Partai Golkar ini resmi dinonaktifkan pada hari Senin 1 September 2025. Keputusan itu disampaikan oleh Sekjen DPP Partai Golkar, Sarmuji.

Sebelumnya nama Adies Kadir menjadi perbincangan panas belakangan ini. Beliau memberikan pernyataan tunjangan DPR yang mengalami kenaikan. Ia menyebut adanya kenaikan tunjangan bagi Anggota DPR, yakni tunjangan beras yang naik menjadi Rp 12 juta dari Rp 10 juta. Kemudian tunjangan transportasi atau uang bensin yang naik menjadi Rp 7 juta dari sebelumnya hanya Rp 4 juta hingga Rp 5 juta.

“Jadi yang naik cuma tunjangan itu saja yang saya sampaikan tadi, tunjangan beras karena kita tahu beras telur juga naik, mungkin Menteri Keuangan juga kasihan dengan kawan-kawan DPR. Jadi dinaikkan, dan ini juga kami ucapkan terima kasih dengan kenaikan itu,” katanya, beberapa waktu lalu.

Namun tak berselang lama, ia menganulir perkataannya. Ia menegaskan bahwa tidak ada kenaikan dari tunjangan-tunjangan tersebut.

2. Ahmad Sahroni

Pada 29 Agustus 2025, Fraksi Partai NasDem resmi menonaktifkan Ahmad Sahroni dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR. Keputusan tersebut tertuang dalam surat bernomor F. NasDem.758/DPR-RI/VIII/2025 yang ditandatangani langsung oleh Ketua Fraksi Viktor Bungtilu Laiskodat serta Sekretaris Fraksi, Ahmad Sahroni sendiri.

Tak sampai di situ, dua hari kemudian, tepatnya 31 Agustus 2025, NasDem kembali memperbarui keputusannya. Kali ini, Ahmad Sahroni bukan hanya dicopot dari jabatan, melainkan juga dinonaktifkan sebagai anggota DPR RI. Penonaktifan tersebut berlaku mulai Senin, 1 September 2025, dan diumumkan secara resmi oleh Sekjen Partai NasDem, Hermawi Taslim, melalui unggahan di akun Instagram resmi partai.

Alasan utama penonaktifan Sahroni tak lain karena pernyataannya yang menuai kontroversi. Dalam kunjungan kerja di Polda Sumatera Utara pada 22 Agustus 2025, ia menanggapi desakan sejumlah pihak yang menyerukan pembubaran DPR. Saat itu, Sahroni menyebut pandangan tersebut keliru, bahkan melontarkan pernyataan keras.

“Mental manusia yang begitu adalah mental orang tertolol sedunia. Catat nih, orang yang cuma bilang bubarin DPR itu adalah orang tolol sedunia. Kenapa? Kita nih memang orang semua pintar semua? Enggak bodoh semua kita,” ujarnya, dikutip dari Kompas, (22/8/2025)

3. Nafa Urbach

Putusan Nasdem tidak hanya ditujukan untuk Ahmad Sahroni, tetapi juga Nafa Urbach. Aktris dan penyanyi yang kini duduk sebagai legislator itu ikut menjadi sorotan setelah menyatakan dukungan terhadap rencana pemberian tunjangan rumah sebesar Rp50 juta bagi anggota DPR.

Ia menyatakan perlunya tunjangan rumah bagi anggota dewan, karena tidak semuanya tinggal di Jakarta. Oleh karena itu, kompensasi berupa tunjangan tempat tinggal dinilai penting untuk menunjang mobilitas mereka.

“Orang dewan enggak orang Jakarta semuanya, itu kan dari seluruh pelosok, jadi enggak semuanya punya rumah di Jakarta,” ucapnya di akun TikTok pribadinya.

Pernyataan tersebut langsung menuai kritik keras dari masyarakat. Banyak pihak menilai sikap Nafa tidak sensitif terhadap kondisi rakyat, terutama di tengah situasi ekonomi yang serba sulit.

4. Eko Patrio

Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio menuai kontroversi karena mengunggah video parodi menanggapi kritikan terhadap anggota DPR yang berjoget saat Sidang Tahunan MPR RI yang digelar pada 15 Agustus 2025.

Melalui akun TikTok pribadinya @ekopatriosuper, Eko Patrio mengunggah video parodi yang menampilkan dirinya sedang berakting menjadi operator musik sound horeg/

“Biar jogetnya lebih keren pakai sound ini aja,” tulisnya di kolom caption.

Tindakan tersebut telah memancing amarah masyarakat. Kemudian Eko mengklarifikasi bahwa video tersebut merupakan acara pembubaran panitia 17 Agustusan.

Meski demikian, Partai Amanat Nasional (PAN) resmi memutuskan untuk menonaktifkan Eko Patrio dari DPR RI pada tanggal 31 Agustus 2025.

5. Uya Kuya

Surya Utama atau Uya Kuya membuat kontroversi pada momen yang sama dengan Eko Patrio. Uya Kuya juga masuk dalam frame dan berjoget bersama Eko Patrio. Untuk meredam amarah masyarakat, Uya Kuya membuat klarifikasinya.

“Saya Uya Kuya, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya, tulus dari hati saya paling dalam, untuk seluruh masyarakat Indonesia,” ucap Uya melalui video unggahan di akun instagramnya, @king_uyakuya, Sabtu (30/8/2025).

Uya Kuya dinonaktifkan pada tanggal 31 Agustus 2025 bersamaan dengan penonaktifan Eko Patrio, setelah rumahnya dijarah pada 30 Agustus 2025. (mg2/gni)

Penulis: Muhammad Naufal Abiyyu (mahasiswa magang UTM Bangkalan)

Exit mobile version