Kota Malang, blok-a.com – Sebanyak 50 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Malang resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. Penyerahan SK dilakukan dalam seremoni yang digelar di Ruang Sidang Balai Kota Malang, Selasa (27/5/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Wahyu menekankan pentingnya penerapan etika birokrasi selama masa pra-jabatan. Menurutnya, CPNS yang sebagian besar merupakan generasi muda harus mulai menyesuaikan diri dengan standar kinerja dan kedisiplinan yang telah ditentukan.
“Saya harapkan nanti dalam pra-jabatan atau dalam melakukan satu tahapan ini dapat diterapkan etika birokrasi kepada mereka. Karena pengangkatan PNS tahun ini berbeda dengan zaman kita dahulu kan. Jadi kedisiplinan dan lain-lain kita terapkan,” ujar Wahyu.
Ia menjelaskan, penerapan etika komunikasi dan sopan santun sangat penting untuk mendukung kelancaran tugas birokrasi. Penanaman nilai-nilai tersebut, lanjutnya, menjadi bagian tak terpisahkan dari proses pembentukan aparatur sipil negara yang profesional.
“Dengan penerapan etika birokrasi dengan baik ini maka bisa sesuai. Bagaimana mereka melakukan etika sopan santun. Ini dalam pra-jabatan ini ada hal-hal yang baik untuk kedisiplinan, etika, sopan santun harus mereka dapatkan,” katanya.
Wahyu menegaskan, kinerja para CPNS akan terus dipantau sebagai bahan evaluasi dalam proses pengangkatan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sepenuhnya. Ia berharap para CPNS menunjukkan dedikasi dan kemampuan yang sesuai dengan harapan pemerintah.
“Ini masih baru. CPNS ini kan masih belum sepenuhnya menjadi PNS, masih ada tahap yang harus dilakukan. Nanti ada semacam pra-jabatan untuk melihat bagaimana mereka dalam lima tahun ini melaksanakan tugasnya,” tuturnya.
“Tentu kami akan melihat juga salah satunya adalah dengan percepatan. Percepatan ini kalau nilainya baik dan nilai sesuai dengan standar yang ditetapkan, baru kita angkat menjadi PNS,” sambung Wahyu.
Sementara itu, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang, Hendro Martono, menyampaikan bahwa penyerahan SK ini merupakan tindak lanjut dari formasi CPNS tahun 2024.

Ia merinci, 50 CPNS tersebut akan menempati 40 jabatan fungsional dan 10 jabatan pelaksana yang tersebar di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Malang.
“20 Satpol PP, 9 Inspektorat, 4 orang Diskopindag, 3 orang Dinas Lingkungan Hidup, 2 orang Dishub, 1 Prokopim, 7 orang Badan Hukum, 4 orang di Pelayanan Barang dan Jasa. Dengan proses kemarin itu Alhamdulillah kita memenuhi kebutuhan personel yang ada di perangkat daerah,” jelas Hendro. (yog)




