324 PPPK Sidoarjo Terima SK dari Bupati Subandi

Penyerahan SK pegawai PPPK Sidoarjo di Fave Hotel Sidoarjo.
Penyerahan SK pegawai PPPK Sidoarjo di Fave Hotel Sidoarjo.

Sidoarjo, blok-a.com — Sebanyak 324 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Sidoarjo resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Bupati Sidoarjo, Subandi. Penyerahan SK tahap II formasi 2024 tersebut berlangsung di Fave Hotel Sidoarjo pada Selasa (28/10/2024).

Dalam sambutannya, Bupati Subandi menegaskan agar para pegawai yang baru dilantik bekerja secara profesional, berintegritas, dan berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Sebagai pegawai pemerintah, kinerjanya harus profesional. Saya selalu mengingatkan agar PPPK dengan perjanjian kerja lima tahun ini bekerja sesuai komitmen, yakni mampu membawa perubahan untuk kemajuan, terutama dalam pelayanan publik Sidoarjo,” ujar Subandi.

Ia menambahkan, pengangkatan sebagai ASN PPPK merupakan amanah dan bentuk kepercayaan pemerintah daerah. Subandi berharap seluruh pegawai dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab dan menjadi bagian dari birokrasi yang adaptif serta inovatif.

“Jabatan ini adalah kepercayaan yang harus dijaga. Pemerintah daerah butuh aparatur yang tangguh, disiplin, dan mampu berinovasi di era digital. Jadilah bagian dari perubahan positif untuk Sidoarjo yang lebih baik,” pesannya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sidoarjo, Misbahul Munir, menjelaskan bahwa seleksi PPPK Tahap II Tahun 2024 telah dilaksanakan pada 7–10 Mei 2025 menggunakan fasilitas Computer Assisted Test (CAT) milik Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Atrium Graha Pena, Surabaya.

“Sebanyak 324 peserta telah ditetapkan Nomor Induk Pegawai (NIP). Rinciannya terdiri atas 36 tenaga teknis, 108 tenaga guru, dan 180 tenaga kesehatan,” jelasnya.

Menariknya, dari ratusan pegawai yang menerima SK tersebut, terdapat penerima SK tertua, Sugeng Pratikno, berusia 57 tahun. Ia bertugas sebagai Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di SDN Tebel, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo.

Selain penyerahan SK PPPK Tahap II, juga dilakukan pengambilan sumpah jabatan bagi empat lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) angkatan XXXI tahun 2025 yang telah diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) secara digital, serta tiga lulusan IPDN angkatan XXXII tahun 2025.(fah/lio)

Exit mobile version