Kota Malang, blok-a.com – Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) menjadi perbincangan akhir-akhir ini.
Alasannya Musorkot itu diduga melanggar AD/ART.
Ketua DPRD Kota Malang I Made Rian Diana Kartika menanggapi hal itu.
Made meminta Musorkot itu dijalankan sesuai dengan AD/ART. Jika tidak akan menjadi masalah.
“AD/ART itu kitab suci organisasi. Organisasi apapun, kalau sudah melenceng dari AD/ART, nantinya akan jadi permasalahan, karena apa aturan dasar rumah tangga artinya kan internal sekali, jadi jangan dilanggar,” kata Made, Rabu (14/12/2022).
Made pun mencontohkan jika pemerintahan menjalankan peraturan daerah melanggar Undang-Undang Dasar (UUD) 45, tentu akan menjadi permasalahan yang besar. Sehingga, dalam hal ini musorkot KONI Kota Malang juga harus dijalankan sesuai AD/ART.
“Sesuaikan AD/ART seperti perda, kalau perda kita melanggar UUD 45 apa mungkin, kan jadi bermasalah. Kiblatnya disitu, mulai tatib, sop organisasi dari AD/ART, jangan sampai keluar dari rel itu,” ungkap Made.
Disinggung mengenai KONI Kota Malang yang sempat tersandung masalah hukum karena diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, Made menanti-wanti hal tersebut jangan sampai terjadi kedua kalinya. Sebab, pada periode kepengurusan KONI Kota Malang lalu, Kejari Kota Malang menerima aduan dari masyarakat terkait pengelolaan anggaran yang tidak sesuai.
“Sepanjang secara aturan penerima hibah kan jelas secara hukum. Bukannya di hold, pak wali juga tidak akan berani (kedepannya jika bermasalah). Karena pak wali mengesahkan kalau bermasalah kan tidak bagus juga,” ungkap Made.
Politisi PDIP itu juga menyarankan agar proses musorkot dilakukan secara musyawarah. Karena jika ada kubu yang bermain, tentunya akan membuat situasi yang memanas.
“Upayakan musyawarah, jangan sedikit-sedikit voting, aklamasi. Contoh PSSI, kelihatan kan dari pelantikannya kalau sudah dilakukan secara aklamasi, hasilnya akan lain kok, ketimbang voting. Kalau voting, lama untuk mengembalikan dua tiga atau empat kubu,” beber Made.
“Menurut saya selesaikan di elite, secara musyawarah mufakat. Tampilkan ke cabor itu sudah putusan seorang organisatoris yang mengedepankan organisasi diatas kepentingan pribadi,” imbuhnya.
Terpisah, Wali Kota Malang Sutiaji menambahkan sebelum Musorkot digelar, dia belum menerima laporan pertanggungjawaban Ketum KONI Kota Malang.
Padahal hal itu menurutnya penting. Sebab pertanggungjawaban itu menjadi pertimbangan dana hibah Pemkot Malang untuk KONI Kota Malang.
“Bagaimana pertanggungjawaban anggaran ketua KONI (Kota Malang), kok tidak lapor Walikota?,” kata Sutiaji, Rabu (14/12/2022).
Padahal, jika mengacu kepada anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) pasal 42 tentang pertanggungjawaban keuangan nomor 3 jelas berbunyi “Pengurus KONI Kabupaten/Kota menyampaikan laporan keuangan tahunan pada Rapat Kerja Kabupaten/Kota KONI dan pertanggungjawaban Keuangan pada Musorkab/Musorkot, setelah dilakukan audit oleh akuntan publik.”
Disinggung masalah musyawarah olahraga kota (musorkot), Sutiaji justru mengaku tidak tahu. Karena ia tidak menerima undangan dari pihak KONI Kota Malang.
“Kantor dari pemkot, anggaran dari pemkot, tapi pemkot tidak tahu kalau ada musorkot. Lalu bagaimana? Saya belum tahu kalau ada acara (di KONI Kota Malang),” ungkap Sutiaji.
Setelah ditanya awak media terkait musorkot, Sutiaji sempat menanyakan kepada ajudan dan stafnya. Tak terduga, ajudan dan stafnya juga menggelengkan kepala seperti mengisyaratkan bahwa belum ada undangan yang masuk kepada Wali Kota Malang.
Karena hal tersebut, Sutiaji sangat menyayangkan apa yang telah dilakukan oleh KONI Kota Malang. Sebab sebagai organisasi olahraga, AD/ART adalah pijakan utama dalam menjalankan roda organisasi.
“AD/ART juga saya dengar juga tidak dijalankan, padahal itu sebagai pijakan organisasi. Artinya organisasi yang induknya yang dananya diambil dari pemerintah saya aja ndak tahu kalau besok ada musorkot,” ungkap Sutiaji terheran.
Terpisah, Sekretaris KONI Kota Malang Anang Fatoni mengaku telah membuatkan surat undangan kepada Wali Kota Malang pada Selasa 13 Desember 2022. Namun ia tidak mengetahui surat tersebut sudah terkirim atau belum.
“Undangan sudah dibuatkan per Selasa kemarin. Sudah ditandatangani ketua panitia. Tapi saya hari ini belum tahu sudah dikirim atau belum. Karena seharian ini saya juga diluar kantor,” kata Anang. (bob)