Kota Malang, blok-A.com – Ketua PCNU Kota Malang, KH Isyroqunnajah menyarankan tempat yang mengajak minum miras untuk ditutup.
Sebagai informasi ajakan minum miras itu berdasarkan sebuah reklame yang terpasang di area Stadion Gajayana. Reklame itu pun telah dicopot oleh satpol PP Kota Malang karena tidak berizin dan membayar pajak.
“Jadi saya atas nama NU, jika tidak berizin ya harus ditutup. Merugikan itu bagi masyarakat dan negara,” tuturnya tegas dihubungi blok-A.com, Jumat (26/08/2022).
Gus Is, sapaan akrabnya juga menyayangkan kafe atau tempat hiburan malam yang berani memasang reklame tersebut masih beroperasi di Kota Malang.
“Saya sangat menyayangkan kalau kafe itu memang benar tidak izin kok berani vulgar seperti itu,” kata dia.
Sementara itu, reklame tersebut pun, Gus Is menilai menciderai program Pemkot Malang, yakni ‘Malang Halal City’ atau Malang Kota Halal.
Seperti diketahui reklame itu juga memperlihatkan wanita dewasa membawa gelas berisi minuman. Selain itu, juga tertulis ‘Say Yes to Alcohol’ di reklame itu.
“Kemarin kan mempromosikan tentang wisata halal di Kota Malang ini. Kalau kemudian diciderrai seperti itu, saya kira itu mereka (pihak pemasang reklame) berarti menolak program Pak Wali,” tuturnya.
Gus Is pun merasa terciderai dengan reklame itu. Sebab, reklame yang vulgar itu bersandingan dengan reklame NU.
“Jadi saya ikut menyayangkan secara vulgar mereka memasang baliho itu lalu mengajak7 perempuan dewasa, saya kira ini menciderai siapapun kita di sini,” imbuhnya.
Gus Is menamabahkan, dengan adanya pemasangan reklame vulgar yang menciderai itu, masyarakat tidak main hakim. Gus Is percaya pihak yang berwenang akan mengambil tindakan tegas.
“Saya minta jika ini bertentangan kita serahkan ke pihak yang berwenanglah. Saya minta masyarakat umum jangan menghakimi,” tutupnya. (bob)




