Kota Malang, blok-a.com – Kasus Covid-19 varian Omicron XXB mulai menghantui Kota Malang, kini Wali Kota Malang, Sutiaji kembali giatkan Aplikasi PeduliLindungi, Jumat (2/12/2022).
Adanya kenaikan kasus covid-19 ini, Sutiaji kini mulai giatkan Aplikasi PeduliLindungi, tak hanya itu orang nomor satu di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Malang ini juga menghimbau untuk masyarakat tetap patuhi protokol kesehatan.
“Kita terus menghimbau untuk tetap mejaga imunitas kita jadi tetap harus waspada,” tutur Sutiaji pada Jumat (2/12/2022).
Sementara itu PPKM tetap diberlakukan di Kota Malang, seperti yang telah disebutkan Sutiaji melalui Surat Edaran (SE) Wali Kota Malang Nomor 52 tahun 2022.
“PPKM itu permintaan dari kita sebelum pandemi dicabut menjadi endemi, kita harus tetep PPKM,” ungkapnya.
Sejalan dengan Wali Kota Malang, Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, Khusnul Muarif menuturkan PPKM telah diberlakukan melalui Surat Edaran Wali Kota Malang.
“Sudah ada Inmendagri Nomor 42 Tahun2022 dan disusul dengan SE Wali Kota Nomor 52 tahun 2022 sudah ada,” tutur Husnul.
Sementara itu, menurut keterangan Husnul pada (20/11) lalu, ia menyebutkan sebanyak 140 kasus aktif positif Covid di Kota Malang. Namun menurutnya, data tersebut fluktuasi artinya tidak dapat di jadikan patokan sebab terus mengalami kenaikan ataupun penurunan.
“Kasus aktif sekarang 140 an, 37 diantaranya dirawat di rumah sakit karena ada komorbid dan gejala ringan selebihnya isoman di rumah,” tutup Husnul. (ptu/bob)
Discussion about this post