Ini Alasan DPUPR Kota Malang Tutup Sudimoro Sementara

Jalan masuk Sudimoro ditutup (blok-a/Putu Ayu Pratama S)
Jalan masuk Sudimoro ditutup (blok-a/Putu Ayu Pratama S)

Kota Malang, blok-a.com – Meminimalisir terjadinya luapan air sungai Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang lakukan perbaikan Jembatan Sudimoro, Jumat (2/12/2022).

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, perbaikan Jembatan Sudimoro mulai dikerjakan pada Kamis (1/12) malam, adanya pengerjaan tersebut juga mengakibatkan penutupan jalan akses utama dari Soekarno Hatta menuju Sudimoro.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP), Dandung Julhardjanto menuturkan perbaikan jembatan itu bertujuan untuk meminimalisir luapan air saat curah hujan tinggi.

Terlebih, menurutnya di area tersebut terjadi cekungan yang menyebabkan genangan saat hujan dengan intensitas tinggi.

“Rehab Jembatan Sudimoro ini bertujuanuntuk menaikkan elevasi jalan dengan peningkatan ketinggian jembatan agar tetap bisa dilalui saat hujan dengan intensitas dan curah hujan tinggi,” ungkap Dadung saat dikonfirmasi Blok-a.com pada Jumat (2/12/2022).

Perbaikan tersebut dilakukan juga sebagai bentuk perawatan jembatan, sebab menurutnya jika jembatan tersebut terus tergenang air makan konstruksi jembatan akan rusak dan dapat membahayakan pengendara.

Perbaikan Jembatan Sudimoro tersebut mengakibatkan penutupan akses utama wilayah Sudimoro. Lebih lanjut, Dandung menyebutkan penutupan jalan itu akan dilakukan sampai perbaikan rampung.

“Kurang lebih kita harapkan pertengahan Desember perbaikan ini selesai,” tutur Dandung.

Selanjutnya, saat disinggung terkait efektivitas pembangunan jembatan saat hujan dengan intensitas tinggi, ia hanya menjawab hal tersebut dilakukan sebagai bentuk normalisasi. Karena menurutnya, saluran sungai dan drainase merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi.

“Tergantung intensitas dan curah hujan ya, limpasan permukaan lebih dominan jika curah hujan tinggi. Sedangkan saluran drainase dan sungai tersebut kewenangan provinsi, jadi kita hanya bisa menormalisasi dulu,” jelasnya.

Sementara itu, saat disinggung terkait anggaran yang digelontorkan untuk perbaikan Jembatan Sudimoro Dadung tidak menyebutnya.

(ptu/bob)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?