Dewan Kota Malang Sebut Imbauan Kenakan Atribut Arema Mampu Dongkrak Ekonomi Pedagang Marchendise

Kota Malang, blok-a.com – Wali Kota Malang wajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) Se-Malang Raya berserta jajarannya kenakan atribut arema selama tiga hari untuk memeriahkan HUT Arema ke 35, terhitung mulai Rabu, (10/08/2022) sampai Jumat, (12/08/2022).

Peringatan HUT Arema ke 35 tahun ini disambut meriah oleh seluruh masyarakat Kota Malang, tak hanya disambut aremania dan aremanita tetapi seluruh ASN Pemerintah Kota Se-Malang Raya juga ikut memeriahkan.

Peringatan HUT ini disebut sebagai Riyoyone (Hari Rayanya) Arema, yang bertepatan pada bulan Agustus seiring dengan peringatan HUT Republik Indonesia yang ke 77 tahun.

Pada Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Eka, mengatakan himbauan yang diberikan Wali Kota Malang merupakan bentuk dari kepedulian terhadap pedagang pedangang atribut arema. Pihaknya melihat banyak pedagang laris manis di borong pembeli.

“Semoga dari edaran Wali Kota atas himbauan ASN Kota Malang seperti ini memberikan dampak pemulihan ekonomi pedagang pedagang atribut arema di Kota Malang,” Ungkapnya.

Pihaknya juga menambahkan, tidak hanya ASN Se-Malang Raya tetapi juga beberapa sekolah dasar di Kota Malang juga menerapkan hal yang sama

“Sampai anak anak sekolah pun juga saya lihat ada yang memakai atribut Arema,” lanjutnya.

Diakhir, Made mengucapkan rasa syukur atas berjalanan acara semalam, pihaknya juga menyampaikan untuk sekarang acara peringatan HUT Arema berpindah ke Kanjuruhan untuk peresmian patung singa jawara.

“Syukur alhamdulillah lancar semua, semua berjalan dengan baik. Sekarang berpindak ke Kabupaten, ini sebagai bentuk bahwa Arema milik seluruh warga malang raya termasuk di Kabupaten,” lanjutnya. (mg2/bob)

Exit mobile version